Virus Corona

Ibadah juga Diatur hingga Sanksinya Tak Main-main, Fakta-fakta Lain Anies Tetapkan PSBB di Jakarta

Anies Baswedan mengambil kebijakan PSBB di Jakarta untuk mengendalikan penyebaran virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab covid-19.

Editor: Doan Pardede

5. Semua penumpang kendaraan pribadi memakai masker.

Masker penangkal Virus Corona

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan semua penumpang kendaraan pribadi memakai masker.

Setiap warga yang keluar rumah, kata Anies wajib memakai masker.

"Semua harus menggunakan masker," kata Anies.

PSBB diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020 dan bisa diperpanjang.

PSBB diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebabCovid-19.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved