Siapa Andi Irfan Jaya yang Terseret Kasus Suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki, Dipecat Parpol
Siapa Andi Irfan Jaya yang terseret kasus dugaan suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki, ini profilnya, jadi tersangka langsung dipecat Parpol ini
TRIBUNKALTIM.CO - Siapa Andi Irfan Jaya yang terseret kasus dugaan suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki, ini profilnya, jadi tersangka langsung dipecat Parpol ini.
Ini profil dari sosok Andi Irfan Jaya yang namanya terseret dalam pusaran kasus suap Djoko Tjandra terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Simak juga peran Andi Irfan Jaya dalam kasus ini hingga namanya ditetapkan jadi tersangka, Andi Irfan Jaya langsung dipecat partai politik yang diikutinya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka pada Rabu (2/8/2020).
"Hari ini penyidik telah menetapkan satu lagi tersangka dengan inisial AI," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/8/2020).
• Kejagung Bocorkan Seorang Perantara Suap Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Diduga Meninggal
• Desakan Boyamin Dikabulkan, Pengusaha Ini Jadi Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki
• Komisi Kejaksaan Curiga Ada Kejanggalan di Kasus Djoko Tjandra, Beber Kewenangan Pinangki Terbatas
• Bocoran Baru MAKI, Bongkar Sosok Lain Layak Tersangka di Kasus Djoko Tjandra Terkait Jaksa Pinangki
Hari mengatakan, Andi Irfan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemufakatan jahat dengan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Ia diduga sebagai perantara suap Jaksa Pinangki.

Diduga, Djoko Tjandra memberikan uang suap 500 ribu dolar AS kepada Jaksa Pinangki melalui Andi Irfan.
"Adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan tersangka oknum jaksa PSM dengan JST."
"Pemufakatan jahat antara ketiga orang tersebut dalam rangka mengurus fatwa."
"Dugaannya sementara ini tidak langsung kepada oknum jaksa (Pinangki), tetapi diduga melalui tersangka yang baru ini," kata Hari.
Profil Andi Irfan Jaya
Lantas siapakah Andi Irfan?
• LENGKAP! Syarat Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mendapatkan BLT UMKM, Langsung Masuk Rekening
• Man City Gigit Jari, Lionel Messi Bisa Batal Hengkang, Pertemuan dengan Presiden Barcelona Buntu
Penelusuran Tribunnews.com, tidak banyak catatan tentang Andi Irfan Jaya.
Namun, ia ketahui merupakan politikus Partai Nasdem.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nasdem pun memecat Andi.

Dikutip dari laman resmi Partai Nasdem, partainasdem.id, Andi tercatat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Nasem Sulawei Selatan.
Berdasarkan catatan Surya, ia lahir di Kabupaten Soppeng dan tercatat merupakan alumnus Universitas Negeri Makassar, kelahiran Kabupaten Soppeng.
Selain sebagai politikus, Andi Irfan Jaya juga disebut sebagai seorang pengusaha.
Sementara soal hubungannya dengan Pinangki, ia disebut sebagai teman dekat Pinangki.
Peran Andi Irfan Jaya
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Hari Setiyono membeberkan peran Andi Irfan Jaya.
Andi diduga menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra ke Pinangki.
"Adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan tersangka oknum jaksa PSM dengan JST."
"Pemufakatan jahat antara ketiga orang tersebut dalam rangka mengurus fatwa."
"Dugaannya sementara ini tidak langsung kepada oknum jaksa ( Pinangki ), tetapi diduga melalui tersangka yang baru ini," kata Hari.
• Brahim Diaz Tiba, AC Milan Siapkan Plan B Pada Pemain Liga Inggris Andai Gagal Gaet Federico Chiesa
• Orangtua Rizky Billar Nyanyi: Sungguh Aku Bahagia Dapat Menantu Penyanyi Dangdut, Lesty Tersipu Malu
Fatwa MA itu diperlukan oleh Djoko Tjandra agar ia tak dieksekusi ke penjara dalam perkara cessie Bank Bali.
Menurut Hari, Andi Irfan dijerat Pasal 15 UU Tipikor yang berbunyi: Setiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud Pasal 2, Pasal 3, Pasal 5 sampai dengan Pasal 14.
"Adanya dugaan permufakatan jahat yang dilakukan oleh tersangka oknum Jaksa PSM dengan JST (Djoko Tjandra)."
"Dalam rangka apa? sebagaimana yang sudah kami sampaikan dugaannya adalah dalam rangka mengurus fatwa," ucap Hari.
Dugaan Andi Irfan sebagai perantara suap sebelumnya pernah disampaikan pengacara Djoko Tjandra, Krisna Murti.
Ia menyebut Andi Irfan merupakan tim yang dibawa Jaksa Pinangki ketika bertemu Djoko Tjandra.
Saat itu, Pinangki mengaku bisa mengatasi masalah hukum Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra kemudian memberikan kepercayaan kepada Pinangki untuk mengurus masalah hukumnya dan menunjuk Andi Irfan sebagai konsultan hukum.
Kemudian Djoko Tjandra bertanya bagaimana rencana kerja Pinangki dan Andi Irfan untuk membantunya.
Namun Andi Irfan meminta Djoko Tjandra agar memberikan uang muka sebesar 50 persen dari kesepakatan yakni 1 juta dolar AS.
"Andi Irfan bilang 'kalau mau minta rencana kerja DP 50 persen dari nilai kesepakatan'. Kesepakatannya 1 juta dolar AS," ucap Krisna.
Setelah itu, Djoko Tjandra memberikan USD 500 ribu kepada Andi Irfan.
Ketika sudah menerima uang muka, Andi Irfan baru mengirim rencana kerja bagaimana agar Djoko Tjandra lepas dari jeratan hukum.
Cara yang digunakan ialah pengajuan fatwa ke MA.
Andi Irfan dan Pinangki memanfaatkan celah tak adanya perintah penahanan dalam putusan PK Djoko Tjandra di kasus cessie Bank Bali.
Seiring berjalannya waktu, Djoko Tjandra menyadari upaya fatwa ke MA tidak rasional.
"Pada Desember (2019) diakhiri proposal kerja sama (antara Djoko Tjandra dengan Pinangki dan Andi Irfan)," ucap Krisna.
• BULAN September 2020, Ini 3 Zodiak yang Paling Bahagia, Ada yang tak Boleh Sia-siakan Momen Ultah
• Di Tengah Isu Cerai, Nadya Mustika Rahayu Bagikan Kabar Bahagia, Seperti Apa Reaksi Rizki D Academy?
• Wanita di Kaltara Ditinggalkan Suami Setelah Lahirkan Anak ke-5, Kini Ia Juga Menanggung Utang Suami
• Dari BLT Pekerja hingga UMKM, Masih Belum Dapat Bantuan dari Pemerintah? Cek Lagi, Apa Penuhi Syarat
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (Surya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Andi Irfan Jaya, Tersangka Baru dalam Kasus Suap yang Seret Jaksa Pinangki, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/03/profil-andi-irfan-jaya-tersangka-baru-dalam-kasus-suap-yang-seret-jaksa-pinangki?page=all.
Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati