Polisi Catat Pelajar yang Demo Tolak UU Cipta Kerja di SKCK, Pengamat Kepolisian Beri Peringatan
Terkait pernyataan polisi di mana Polisi akan mencatat pelajar yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja dalam SKCK, pengamat kepolisian beri peringatan ini
TRIBUNKALTIM.CO - Terkait pernyataan polisi di mana Polisi akan mencatat pelajar yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja dalam SKCK, pengamat kepolisian beri peringatan ini
Polisi mencatat pelajar yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja di SKCK, hal ini membuat pelajar bakal sulit mendapatkan pekerjaan.
Upaya polisi ini membuat pengamat kepolisian beri peringatan kepada upaya yang dilakukan polisi ini.
Penindakan yang dilakukan polisi dengan memberikan catatan dalam Surat Keterangan Cakap Kepolisian ( SKCK ) terhadpa pelajar yang ikut demo tolak UU Cipta Kerja jadi sorotan.
Pengamat kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto mengatakan, polisi harus berhati-hati dalam menangani para pelajar yang masih di bawah umur.
Baca juga: Mahfud MD Heran Diminta Klarifikasi Isu SBY - AHY Dalang Demo Tolak UU Cipta Kerja: Medsos Tak Jelas
Baca juga: Lengkap, Nasihat Ali Ngabalin ke Bos KAMI Agar Tak Dituduh Jadi Dalang Rusuh Demo UU Cipta Kerja
Baca juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan
Baca juga: Pagar Masjid At-Taqwa Roboh Gara-gara Aksi Demo, Pengurus: Tak Masalah, Tidak Ada Niat Merusak
"Polisi harus hati-hati dan tak gegabah menangani pengunjuk rasa di bawah umur.
Apalagi unjuk rasa bukan pelanggaran hukum," ujar Bambang dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).
Menurut Bambang, penyampaian pendapat melalui unjuk rasa merupakan perbuatan legal yang dilindungi oleh Undang-Undang.
Tercatat di SKCK
Pelajar yang hendak melakukan aksi di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang dipastikan bahwa identitasnya akan tercatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) dari kepolisian.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat itu akan terbawa terus.
Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah, ada catatan khusus yang akan kami sampaikan," kata dia, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: LENGKAP Kunci Jawaban Buku Tematik SD Kelas 5 Tema 2 Subtema 3 Halaman 97, 98, 99, 101, dan 102
Baca juga: Rangga Tewas Saat Bantu Ibu Lawan Pemerkosa, Fadli: Selamat Jalan Nak, Kami Akan Selalu Merindukanmu
Baca juga: UPDATE! Login www.kemnaker.go.id Link Daftar JPS Kemnaker, Lebih Menarik dari Prakerja Gelombang 11?
Baca juga: Siapa yang tinggal di dalam hutan bakau? LENGKAP Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 Halaman 2 - 11
Ade mengatakan, catatan tersebut dituangkan saat para pelajar yang terdata mengikuti aksi tolak omnibus law akan mengajukan SKCK.
Sulit mendapat kerja
Hal senada juga dikatakan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto.
Para pelajar yang diamankan karena akan melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja ke Jakarta akan direkam dan menjadi catatan kepolisian.
"Mereka yang sudah diamankan akan ter-record di intel dan ini menjadi catatan tersendiri ketika mereka mau mencari pekerjaan," kata Sugeng.
Itulah sebabnya, Sugeng meminta agar orangtua memperhatikan anaknya yang masih berstatus pelajar agar tidak melakukan aksi demonstrasi di Jakarta.
"Ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik (pelajar) nanti ketika mau lulus juga," ujar dia.
Setidaknya ada 86 pelajar yang berhasil diamankan di Kota Tangerang dan 29 pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang.
Pelajar banyak tak mengerti tujuan aksi demonstrasi
Sugeng mengatakan, ratusan pelajar yang diamankan banyak yang tidak mengerti terkait maksud dan tujuan mereka melakukan aksi demonstrasi.
Dia menjelaskan, motivasi para pelajar tersebut adalah sekadar untuk meramaikan aksi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.
"Motivasinya kebanyakan mereka ikut meramaikan dan ikut mengikuti aksi yang ada di Jakarta. Tetapi terkait motif dan tujuannya itu mereka tidak mengetahui secara jelas," kata dia.
Setelah diamankan, ratusan pelajar tersebut menjalani rapid test dan dipulangkan kembali ke orangtua mereka masing-masing.
"Dan kita akan data sekolah mana saja kemudian kita panggil orangtuanya," kata dia.
Cari dalang mobilisasi pelajar
Polisi juga berupaya untuk melacak siapa dalang dari mobilisasi pelajar untuk mengikuti aksi tolak UU Cipta Kerja ke Jakarta.
Sugeng menjelaskan polisi sedang melakukan investigasi ke beberapa pelajar dan ponsel yang mereka gunakan untuk menyebarkan seruan aksi.
"Kita lakukan investigasi melalui alat komunikasi handphone, apakah di dalamnya ada ajakan-ajakan komunikasi melalui Whatsapp atau sosial media," kata dia.
Menurut keterangan pelajar yang sudah diperiksa, mereka mendapatkan seruan aksi dari pesan Whatsapp sehingga tertarik untuk mengikuti aksi menolak UU Cipta Kerja.
"Kita akan ikuti perkembangannya apakah dari alat komunikasi yang dibawa ada semacam posting-an atau ajakan untuk berangkat ke sana," pungkas Sugeng.
Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Gubernur Kaltim Isran Noor: Saya nggak Sekolah, Tidak Tahu Isi Lengkapnya
Baca juga: VIRAL Video Detik-detik Ambulance Ditembak Polisi dengan Gas Air Mata, Fadli Zon: Mirip di Israel
Baca juga: TERBARU Daftar Kode Redeem Free 14 Oktober 2020, Skin Senjata, Voucher dan Avatar Hayato Booble Head
Baca juga: Viral Video Kemesraan Ayu Ting Ting dengan Adit Jayusman, Soal Pernikahan Ayah Rozak Angkat Bicara
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar yang Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja Dicatat dalam SKCK hingga Terancam Sulit Dapat kerja" dan "Catat Pelajar dalam SKCK karena Demo UU Cipta Kerja, Polisi Harus Hati-hati"