Virus Corona di Berau

Sebelum Dititipkan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Tahanan Kejari Berau Menjalani Rapid Test

Sedikitnya 18 tahanan Kejaksaan Negeri atau Kejari Berau dilakukan rapid test di Mapolres Berau Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Tahanan Kejaksaan Negeri Berau di rapid test di Mapolres Berau, Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (28/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sedikitnya 18 tahanan Kejaksaan Negeri atau Kejari Berau dilakukan rapid test di Mapolres Berau Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur, sebelum dititipkan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Belasan tahanan tersebut di Rapid Tes sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 sesama narapidana ataupun sipir di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Berau Riyan Permana mengatakan 18 tahanan yang di Rapid Tes tersebut hasilnya non reaktif alias negatif.

Dari hasil rapid test mereka semua non reaktif dan selanjutnya kami dari Kejaksaan Negeri Berau langsung menyerahkan tahanan tersebut.

"Diserahkan ke Rutan Tanjung Redeb," jelas Riyan.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Catat 17 Kasus Baru Covid-19, Ada Dua WNA dan Balita 2 Tahun

Baca Juga: Tanggapi Kebakaran di Kantor DPRD Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi Ingatkan Selalu Ada Apar di Lokasi

Baca Juga: Jawaban Jack Brown Soal Posisinya Diganti jadi Striker oleh Shin Tae-yong dan Jadwal Berikutnya

"Terkait Rapid tersebut sebagai upaya antisipasi Penyebaran Covid-19 khususnya di Rutan Tanjung Redeb," tuturnya.

Dari data kejaksaan lanjut Kasi Intel itu, 18 tahanan tersebut rata-rata diancam diatas 5 tahun penjara dan kasusnya beragam mulai dari narkoba, pencurian hingga penganiayaan.

Sebelumnya, Kepala Rutan Tanjung Redeb Prayitno menyebutkan tahanan baru di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb wajib memakai aturan protokol covid-19 diantaranya harus Rapid sebelum masuk Rutan.

"Kami pakai aturan covid-19, maka narapida kita tes dulu menggunakan Rapid untuk mengetahui apakah yang bersangkutan positif atau tidak," jelas Prayitno saat ditemui TribunKaltim.co, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

"Dan jika positif maka tidak diperkenankan masuk kedalam rutan tetapi harus menjalani perawatan di luar hingga dinyatakan sembuh atau negatif, namun jika hasilnya negatif maka bisa langsung kami terima," pungkasnya.

Sementara untuk antisipasi penyebaran Corona atau covid-19 sendiri Rutan yang terletak di Jl Murjani itu belum membuka layanan besuk langsung tetapi masih menggunakan besok online lewat aplikasi video call bagi masyarakat yang ingin mengetahui kondisi kerabat mereka dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

Pentingnya terapkan protokol 3M

Mendagri RI Tito karnavian mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

"Konsep protokol kesehatan, pasang kain masker, jaga jarak, cuci tangan, ini betul-betul harus diterapkan. Kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata," kata Tito.

Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan

Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Pemerintah lewat Satgas covid-19 saat ini terus menggencarkan kampanye penyuluhan 3M (Memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak).

Kampanye protokol 3M ini terus menerus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

Baca Juga: Pembatasan Aktivitas Jam Malam Lantaran Pandemi covid-19, Begini Tanggapan PHRI Samarinda

Baca Juga: Bangun Ibu Kota Negara, Penajam Paser Utara Strategis, Jadi Bahan Penelitian Universitas Pertahanan

Baca Juga: Kapal Ferry yang Tenggelam di Kutai Timur Ditarik Pemilik Kapal, Satu ABK Masih dalam Pencarian

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

 UPDATE Virus Corona di Indonesia Sabtu 5 September 2020, Ada Kalimantan Timur Capai 4,815 Kasus

 Embarkasi Haji Balikpapan Disetujui Jadi RS Darurat, Tinggal Tunggu Droping Peralatan dari Pemprov

 Pendiri Kawal covid-19 Beberkan Positivity Rate Corona Indonesia Mengkhawatirkan

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved