Demo Tolak UU Omnibus Law
Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Samarinda Kembali Berakhir Ricuh, Polisi Lempar Gas Air Mata
Beberapa mahasiswa mendobrak pintu masuk utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) di Kota Samarinda.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aksi unjuk rasa dari Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) semakin memanas.
Beberapa mahasiswa mendobrak pintu masuk utama kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Petugas dari kepolisian memberikan peringatan agar tidak melakukan aksi anarkis. Namun imbauan dari kepolisian tidak digubris oleh massa aksi
Mereka pun akhirnya mencoba mendobrak pintu pagar utama kantor DPRD Kaltim. Namun pintu pagar berhasil dibongkar paksa oleh mahasiswa. Petugas pun kembali memberikan peringatan terakhir.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
"Anda telah melakukan tindakan mengarah melawan hukum Kami akan menindak tegas," seru salah satu petugas. Akhirnya kendaraan water cannon pun berada di depan pintu masuk kantor DPRD Kaltim.
Mobil tersebut menyemprotkan air bertekanan tinggi mengarah ke massa aksi. Para massa bubar dan berpencar kemana-mana. Pada pukul 17.18 petugas berpakaian pelindung keluar dari dalam kantor DPRD. Mereka pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.
Bahkan beberapa Polisi berpakaian preman mengamankan beberapa pemuda yang diduga provokator. Massa berhamburan ke berbagai arah.
Massa dari arah Jl. MT. Haryono pun melakukan provokasi kepada polisi mengenakan pakaian pelindung. Para massa pun melemparkan batu ke arah Polisi. Namun para Polisi tak bergeming.
Mereka pun maju diiringi Mobil water canon. Polisi berkali-kali menembakkan gas air Mata ke demonstran. Hingga polisi berhasil membubarkan massa pukul 18.11. Kemudian Polisi mengamankan 12 orang yang diduga sebagai provokator.
Siagakan Pengamanan dari Polresta Samarinda
Massa aksi yang bergerak dari titik kumpul di Masjid Islamic Centre, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Para demonstran ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur ( DPRD Kaltim ), Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.
Polresta Samarinda sendiri menyiagakan 553 personil gabungan dari TNI-Polri serta tambahan 1 kompi personil Brimob Pelopor B Polda Kaltim untuk mengamankan jalannya aksi demo.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP
Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
Isu demo yakni menolak pengesahan Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja akan digelar di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (5/11/2020) hari ini.
Dari pantauan reporter Tribunkaltim.co di lapangan, personel mengikuti apel siaga guna mengantisipasi massa aksi demo yang rencananya akan diikuti oleh ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kampus di wilayah Samarinda.
Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Andi Suryadi menjelaskan, personel yang disiagakan bukan hanya dari jajaran Polresta Samarinda saja.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini
Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu
Baca Juga: Komisi II DPR Beberkan UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Kotor dalam Mengurus Perizinan
Namun juga dari personel Brimob B Pelopor Polda Kaltim, TNI dari Kodim 0901/Samarinda dan Polresta Samarinda sendiri.
Dari informasi yang diterima, akan ada aksi unjuk rasa, maka kami siagakan 554 personel gabungan ditambah satu kompi Brimob B Pelopor Polda Kaltim.
Juga TNI dari Kodim 0901/Samarinda dan Polresta Samarinda serta menyiapkan peralatan (warter cannon dan barier).
"Ini semua demi terciptanya situasi kondusif di Kota," jelas Kompol Kompol Ahmad Andi Suryadi, Kamis (5/11/2020).
Kompol Kompol Ahmad Andi Suryadi juga mengimbau para peserta aksi agar berlaku tertib dan kondusif dalam menyampaikan aspirasinya.
"Tentu kami mengimbau dan berharap kegiatan para pendemo nantinya berjalan dengan tertib tanpa ada pelanggaran ataupun sentuhan fisik dengan petugas," ungkapnya.
Baca Juga: Pria 17 Tahun di Surabaya Berbuat Amoral, Merekam Ibu Muda yang Sedang Mandi Pakai Handphone
Baca Juga: Pelanggaran di Laut Natuna Mulai Marak, Sejak 5 Bulan Terakhir Sering Ada Kapal Vietnam Mencuri Ikan
Terlihat dari pantauan lapangan, aparat kepolisian sudah disiagakan di gedung DPRD Provinsi Kaltim tempat dimana titik aksi yang saat ini sedang berlangsung.
Adapun personel yang disiagakan terdiri dari satu kompi Brimob Pelopor B polda Kaltim dua pleton Sabhara Polresta Samarinda, personel satlantas Polresta Samarinda 30 orang.
Ada Polwan gabungan satu pleton dan gabungan personel dari empat Polsekta sejajaran Polresta Samarinda. Ditambah 30 personel dari Kodim 0901/ Samarinda.
(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy dan Jino)