Grebek Kampung Narkoba, BNNK Samarinda Tidak akan Berhenti Pada Dua Pelaku Saja

Pengungkapan peredaran gelap narkotika yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Pelaku saat diamankan di kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi Kecamatan, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Jumat (6/11/2020) sore ini. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Kampung BERSINAR, Skala Prioritas Bersih dari Narkoba

BERSINAR ialah singkatan dari Bersih Dari Narkoba, terkait skala prioritas yang dimaksud Kepala BNNK Samarinda.

Dua kelurahan di Kota Samarinda sudah ditetapkan dan diberi predikat Bersinar, termasuk kawasan yang menjadi penindakan BNNK Samarinda bersama BNNP Kaltim sore tadi.

"Daerah Gang Pulau Indah, masuk kelurahan temindung permai, yang kita tetapkan bersih dari narkoba. Ada dua kelurahan yakni Tanah merah dan Temindung Permai (lokasi penggerebekan). Nah untuk itu menjadi skala priortitas," jelas AKBP Halomoan Tampubolon.

Selain itu tindak lanjut program ini ditambahkan, AKBP Halomoan Tampubolon, pada tahun depan.

"Dan kita tindak lanjut di tahun 2021. Sehingga masyarakat disana juga mendukung di program ini," sambungnya.

Terkait program yang tahun depan nanti akan di jalanya pihaknya sudah mengkoordinasi pada Pemerintah Daerah.

"Kami korrdinasikan ke Pemkot Samarinda, akan terapkan di tahun 2021," tutupnya AKBP Halomoan Tampubolon.

Gerebek Pulau Indah

Penggerebekan dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Tepatnya di loket penjualan Jalan Kesehatan Dalam, Gang Pulau Indah, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Sekitar Jumat pukul 16.30 Wita (6/11/2020) dua orang pelaku berhasil diamankan jajaran BNNK Samarinda yang di back up oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur.

Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha

Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP

Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved