Grebek Kampung Narkoba, BNNK Samarinda Tidak akan Berhenti Pada Dua Pelaku Saja
Pengungkapan peredaran gelap narkotika yang dilakukan jajaran Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
"Dua pelaku kita amankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) tadi," sebut salah seorang petugas BNNK.
Sekitar puluhan petugas gabungan ini menyisir tempat-tempat yang menjadi loket, serta diduga menjadi sarang transaksi peredaran gelap kristal mematikan.
Baca Juga: Indonesia Resmi Resesi, Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III 2020 Minus 3,49 Persen
Baca Juga: Satpol PP Kukar Segel Tower Tidak Berizin di Tenggarong Kutai Kartanegara
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Tarakan, Tambah 4 Kasus Konfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Bayi Hidrosefalus di Berau Dirawat di Rumah Sederhana, Butuh Biaya Besar untuk Operasi
Petugas gabungan pun mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dan langsung dibawa ke kantor BNNK Samarinda, Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi Kecamatan, Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)