Resmikan QRIS, Bayar Pajak dan Retribusi di Tarakan Kalimantan Utara Kini Pakai Non Tunai
Pemerintah Kota Tarakan bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, dan PT. BPD Kaltimtara Cabang Tarakan.
Penulis: Risnawati | Editor: Budi Susilo
Baca Juga: Beginilah Penilaian PSSI Atas Kinerja Shin Tae-yong di Timnas U-19 Indonesia
Jika melihat potensi penerapan QRIS diberbagai sektor khususnya untuk UMKM, rumah ibadah, dan transaksi penerimaan pemda yaitu 23.264 NMR.
Maka sampai dengan 27 Oktober 2020 capaian QRIS di wilayah Prov. Kaltara (9.617 NMR) sebesar 40 persen.
"Capaian ini tentu sangat membanggakan pasca di-launchingnya QRIS tanggal 17 Agustus 2019 sebagai salah satu kanal pembayaran," lanjutnya.
Kehadiran QRIS patut disyukuri karena selain CEMUMUAH yaitu cepat, mudah, murah, aman, dan handal, QRIS turut menjadi perhatian dunia internasional.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM di Penajam Paser Utara Sudah Menerima Bantuan Pembiayaan Usaha
Baca Juga: Terminal Antar Kota Dalam Provinsi di Samarinda Sama Lesunya Seperti AKAP
Baca Juga: Kejati Kaltim Tangkap Dirut PT AKU, Berikut Jumlah Kerugian Negara yang Diterima
Baca Juga: Beginilah Respon Tim Pemenangan Paslon Pilkada Bontang Soal Pembubaran Kegiatan LSI Denny JA
Hal itu dibuktikan pada tanggal 28 Oktober 2020 diterimanya award QRIS sebagai kategori inovasi sistem pembayaran tahun 2020 dari Central Banking Publications dalam kegiatan Central Banking’s Fintech and Regtech Global Awards.
"Ke depannya, kami mengharapkan agar QRIS dan seluruh kanal pembayaran non tunai yang disiapkan tidak hanya tersedia saja," katanya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Teken UU Cipta Kerja, Beginilah Tujuan Pembentukan Undang-undang Ini
Baca Juga: Pengamanan Ketat Diterapkan Polres Kubar dalam Debat Publik Malam Pilkada Mahulu
Baca Juga: Komisi II DPR Beberkan UU Cipta Kerja Bisa Hilangkan Praktik Kotor dalam Mengurus Perizinan
Tetapi turut digunakan sebagai kanal pembayaran bagi masyarakat dan pelaku usaha.
"Khususnya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tarakan," tutup Yufrizal.
(Tribunkaltara.com/Risnawati)