Masih Zona Oranye Covid-19, Blank Spot Jadi Masalah Pembelajaran Daring di Samarinda

Pandemi covid-19 atau Virus Corona, membuat banyak perubahan atau pergeseran di Indonesia, salah satunya dari sektor pendidikan

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Samarinda Asli Nuryadin 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pandemi covid-19 atau Virus Corona, membuat banyak perubahan atau pergeseran di Indonesia, salah satunya dari sektor pendidikan yaitu di Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Selama masa pandemi covid-19 ini, KBM dilakukan secara Dalam Jaringan (Daring), karena tidak memungkinkan untuk melakukan KBM secara tatap muka, guna mengantisipasi penyebaran covid-19 tersebut.

Begitu pula di Kota Samarinda, yang posisinya masih dalam dalam katagori zona oranye.

Baca Juga: Surat Edaran Terbit, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau Mulai Sosialisasi Sistem Belajar Tatap Muka

Baca Juga: Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga PPU Kembali Berlakukan WFH untuk Guru-guru

Baca Juga: Tak Ingin Bebankan Orangtua, Dinas Pendidikan Balikpapan Beri Pulsa Rp 75 Ribu untuk Gakin

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, aktivitas belajar tatap muka baru bisa dilakukan setelah masuk kategori zona hijau atau kuning.

Hal tersebut juga merujuk kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi covid-19.

"Berdasarkan kesepakatan empat Menteri itu kan tentang kesehatan dan pendidikan juga. Syaratnya itu kan minimal kuning. Kalau Samarinda kan belum bisa, masih oranye," ungkapnya, Senin (16/11/2020).

Dilanjutkannya, bahwa blank spot atau tidak adanya jaringan internet menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi di Kota Samarinda, khususnya di kawasan pinggiran.

"Soal permasalahan tersebut sudah disampaikan Disdik Samarinda ke Pemerintah Kota Samarinda," imbuhnya.

Sementara itu, dikonfirmasi soal permasalahan blank spot, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengakui jika permasalahan blank spot tidak mudah untuk diatasi.

Ia juga menyebutkan bahwa tidak keberatan untuk menggelontorkan dana. Asalkan mekanisme penyelesaian masalah blank spot bisa dipaparkan dengan jelas ke seluruh TAPD.

Baca Juga: Kabar Duka, Sarjaka Kabid SMP Dinas Pendidikan Balikpapan Meninggal Dunia karena Positif Covid-19

Baca Juga: Meski Jadi Zona Oranye, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan Belum Izinkan Pembelajaran Tatap Muka

Baca Juga: Akibat Pandemi, Komisi IV DPRD Kukar Sebut Anggaran Pembangunan Fisik Dinas Pendidikan Terkoreksi

"Blank spot itu nggak semudah yang dibicarakan. Tapi konsep sesungguhnya itu belum dijelaskan mereka (Disdik). Apa bentuknya dan pelaksanaanya bagaimana. Kan saya suruh paparkan ke TAPD. Nanti kita biayain malah over dengan program lain, jadi nggak bisa sesederhana ini," ucap Sugeng yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pembelanjaan Daerah (TAPD).

(TribunKaltim.Co/Muhammad Riduan)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved