Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Simak Kesaksian 2 Orang yang Dihadirkan
Persidangan terhadap 5 pejabat Kutai Timur yang terseret dalam kasus dugaan suap pengerjaan proyek infrastruktur.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Diawal persidangan, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Agung Sulistiyono didampingi Hakim Anggota Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo, lebih dulu meminta keterangan saksi Lila Mei Puspitasari.
Saksi Lina diminta menyampaikan apa yang ia ketahui sebagai staf, terkait berapa jumlah bendera perusahaan yang digunakan oleh Aditya Maharani Yuono mengerjakan proyek Pemkab Kutim.
Lina pun membeberkan ada empat bendera perusahaan yang digunakan mengerjakan proyek di lingkup Pemkab Kutim.
Di antaranya CV Bulanta, Bendera perusahaan ini digunakan untuk pengerjaan proyek pembangunan Kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan dengan nilai Rp 1,8 miliar.
Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat
Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab
Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur
Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas
Kemudian pembangunan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 miliar.
Selanjutnya CV Permata Group. Perusahaan ini digunakan Aditya Maharani guna mengerjakan Embung di Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang, dengan nilai proyeknya Rp 8,3 miliar.
Namun nilai proyek itu mengalami pemotongan 50 persen dari Pemkab Kutim guna penanganan Corona atau covid-19. Sehingga nilainya menjadi Rp 4 miliar.
Kemudian ada CV Bebika, digunakan oleh Aditya Maharani untuk mengerjakan proyek pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutai Timur dengan nilai Rp 1,7 miliar.
Terakhir adalah CV Pesona Gemilang, digunakan untuk mengerjakan proyek pemasangan LPJU di Jalan APT Pranoto, Sangatta dengan nilai Rp 1,9 miliar.
Semua pengerjaan proyek itu tak terlepas dari hasil campur tangan kakak beradik, Musyaffa dan Suriansyah yang diperintahkan oleh sang Bupati Ismunandar.
Selama mengerjakan puluhan proyek PL, diketahui Aditya Maharani Yuono menggunakan bendera perusahaan yang berbeda-beda.