Virus Corona di Balikpapan

Pembelajaran Tatap Muka di Balikpapan, Berlangsung 3 Hari, Tiada Jam Istirahat, Kantin tak Dibuka

Sejauh ini Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur masih dilanda pandemi Corona atau covid-19.

Editor: Budi Susilo
Tangkap Layar YouTube Kemendikbud RI
Ilustrasi siswa siswi belajar dengan menerapkan new normal. Pemerintah Kota Balikpapan berusaha agar pembelajaran tatap muka di sekolah yang dijadwalkan dimulai 12 Januari 2021 berjalan secara baik dan aman dari potensi penularan Corona atau covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejauh ini Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur masih dilanda pandemi Corona.

Namun kali ini pemerintah punya rencana untuk melakukan pembukaan sekolah, menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah.

Agenda tersebut akan berjalan sekitar awal tahun 2021.

Pemerintah Kota Balikpapan berusaha agar pembelajaran tatap muka di sekolah yang dijadwalkan dimulai 12 Januari 2021 berjalan secara baik dan aman dari potensi penularan Corona atau covid-19.

Karenanya, pelaksanaan belajar nanti di sekolah akan menerapkan protokol kesehatan yang diikuti oleh siswa atau murid maupun guru.

Pola pembelajaran akan berlangsung tiga hari tatap muka dan tiga hari daring.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Rabu 25 November 2020, Siang Hari Hujan Ringan, Malam akan Berawan

Baca Juga: 4 Fakta Ayah Tiri di Samarinda Asusila ke Anaknya Hingga Hamil, Aksi di Siang Hari Sampai Cek Medis

Kegiatan ini tidak dilakukan secara penuh namun hanya 50 persen saja yang hadir di sekolah.

Kemudian untuk tingkat PAUD dan SD kelas 1 dan 2 belajar tatap muka hanya selama dua jam.

Kemudian SD kelas setelahnya 3 jam. PAUD dan SD tidak ada jam istirahat, kantin tidak dibuka.

"Silakan bawa makanan dari rumah," terang Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sekaligus Ketua Satgas Penanganan covid-19 saat menghadiri Konferensi Kota PGRI di Hotel Gran Senyiur, melalui press rilis yang dikirimkan ke TribunKaltim.co pada Selasa (24/11/2020).

Kemudian untuk tingkat SMP dan SMA waktu pembelajaran di sekolah lima jam.

Untuk masing-masing kelas atau rombongan belajar diisi maksimal 50 persen.

"Yang biasa diisi per rombel 36, maka diperkenankan 18 siswa per kelas. Supaya jaraknya tetap longgar," ungkapnya.

Baca Juga: Sidang Dugaan Suap Bupati Kutim Ismunandar, Simak Kesaksian 2 Orang yang Dihadirkan

Baca Juga: 3 Toko di Samboja Kukar Ludes Terbakar, Dugaan Penyebab Ada Satu Rumah Korsleting Listrik

Sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, para orang tua juga boleh memilih apabila keberatan anaknya belajar tatap muka di sekolah karena merasa kurang aman.

"Boleh memilih daring jika masih khawatir anaknya terpapar," lanjut Rizal Effendi.

Di tempat yang sama, Ketua PGRI Balikpapan Mukiran meminta agar sarana dan fasilitas pendukung protokol kesehatan dapat dipersiapkan sebelum pembelajaran tatap muka di sekolah dimulai.

Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah memastikan kesehatan dan keselamatan bagi guru dalam hal ini sebagai garda terdepan dan sangat berisiko.

"Kami usulkan agar dapat dilakukan rapid test sebelum pembelajaran dimulai," ungkapnya.

Kebijakan belajar tatap muka di sekolah mendapat lampu hijauh setelah adanya SKB empat menteri yang memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Prioritaskan Keselamatan Siswa

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama ( SKB ) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona atau covid-19.

SKB ini ditandatangi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat (20/11/2020).

"Terkait penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi yang perlu kita ingat bersama, adalah keselamatan siswa adalah yang utama dan harus terus dimonitor," kata Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (24/11/2020).

Isi SKB tersebut menjelaskan kewenangan pemerintah daerah, kantor wilayah, kantor Kementerian Agama untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah dibawah kewenangannya masing-masing mulai semester genap di bulan Januari tahun 2021.

Untuk sekolah atau institusi pendidikan, sebelum diperbolehkan membuka kegiatan belajar mengajar harus memenuhi daftar periksa.

Yaitu, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun pakai air mengalir atau hand sanitizer dan desinfektan.

Juga harus mampu mengakses mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun.

Baca Juga: Dini Hari, Jasad Pria yang Menghilang di Sungai Mahakam Ditemukan, 100 Meter dari Lokasi Kejadian

Baca Juga: Kronologi Pria Hilang di Sungai Mahakam Samarinda karena Diduga Didorong Orang tak Dikenal

Baca Juga: BREAKING NEWS Ada Pria Menghilang di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Saksi Mengaku Didorong

Dan satuan pendidikan harus memiliki pemetaan seluruh elemen sekolah yang mencakup kondisi kesehatan atau riwayat komorbid, risiko perjalanan pulang pergi termasuk akses transportasi yang aman, serta riwayat perjalanan dari daerah dan zona risiko tinggi dan kontak erat, serta pemeriksaan rentang isolasi mandiri yang harus diselesaikan pada kasus positif covid-19. Kemudian persetujuan Komite Sekolah atau perwakilan orang tua atau wali.

"Kegiatan belajar mengajar tatap muka yang akan dimulai tahun depan, tidak berarti kegiatan belajar mengajar akan berlangsung seperti sediakala secara instan. Perlu diingat, instansi pendidikan dapat menjadi salah satu klaster penularan covid-19 apabila tidak berpedoman pada protokol kesehatan," kata Wiku.

Ia meminta pihak sekolah maupun tenaga pengajar dan peserta didik, untuk tidak pernah lalai dengan protokol kesehatan.

Terus disiplin dalam menjaga jarak, salah satunya dengan pembuatan jadwal masuk, pembatasan kapasitas kelas, meniadakan kegiatan sekolah yang berpotensi menimbulkan kerumunan, disiplin memakai masker dan tidak pernah lupa untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah berkegiatan.

Baca Juga: Ekonomi Kaltim Mulai Membaik, Ekspor Batu Bara dan CPO Menggeliat

Baca Juga: Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera Sarankan Mahfud MD Temui Rizieq Shihab

Baca Juga: Azerbaijan dan Armenia Bersepakat Akhiri Perang, Sudah Enam Pekan Bertempur

Baca Juga: Pemkab Kukar Buat Pemeliharaan Jembatan Ing Martadipura Kota Bangun, Kirim Personel Atur Lalu Lintas

"Hal ini adalah prinsip yang harus diutamakan," pesan Wiku.

Pada intinya Wiku menekankan, seluruh upaya yang sedang dilakukan saat ini adalah adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif aman covid-19, yang dilakukan secara prinsip bertahap. Tahapannya, dari prakondisi, timing , prioritas, koordinasi pusat dan daerah, dan monitoring evaluasi.

Sebelum implementasi kegiatan belajar tatap muka dilakukan, perlu adanya simulasi terlebih dahulu. Menurut Wiku, masih ada siswa waktu sekitar 1,5 bulan lagi yang dapat menjadi momentum berlatih.

Baca Juga: Berikut 3 Pesan Ustaz Abdul Somad Saat Safari Dakwah di Balikpapan

Baca Juga: Berikut Calon Penerima Vaksin Covid-19, Menkes Terawan Beberkan Kriteria yang Mendapatkan

Semua simulasi serta pembukaan yang bertahap ini akan berhasil dilaksanakan jika sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lintas kementerian/lembaga terjalin dengan baik.

"Mari kita menyongsong matahari yang bersinar di tahun 2021, untuk kehidupan yang produktif dan aman covid-19," pungkas Wiku.

(TribunKaltim.co)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembelajaran Tatap Muka Harus Utamakan Keselamatan Siswa, https://www.tribunnews.com/corona/2020/11/25/pembelajaran-tatap-muka-harus-utamakan-keselamatan-siswa?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved