Pelaku tak Tahu Akan Berbisnis Barang Terlarang di Samarinda, KS Akui Hanya Beri Modal Rp 25 Juta
Polresta Samarinda menggerebek penjaga sekolah yang memproduksi duoble L.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
"Saya dikasih nomer rekening (oleh PR) lalu Rp 25 juta saya transfer ke PR buat modal, kalau berhasil nanti kamu tebus surat tanahmu, kata dia, lalu saya transfer," sebut KS.
Ulah KS yang terendus jajaran kepolisian, membuatnya kini harus dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk diminta keterangan serta pengembangan penyelidikan jajaran Satreskoba.
Pengakuan KS tentu menjadi catatan buruk, masyarakat jangalah mudah terbujuk untuk coba-coba berbisnis barang terlarang.
KS yang sedari awal tidak mengetahui tentang bisnis haram ini, akhirnya terjebak.
Uang sebesar Rp 25 juta yang sudah diberikan pada rekannya PR menjadi penyesalan baginya.
"Kalau saya kemarin kasih modal saja Rp 25 juta, teman saya yang punya ide, saya ikut saja, dia yang jerumuskan saya," ungkap KS, ayah empat anak ini.
Baca Juga: NEWS VIDEO Permintaan Maaf Millen Cyrus yang Terjerat Narkoba
Baca Juga: Menunggu Pembeli, Seorang Pria di Samarinda Diciduk, Sempat Buang Narkoba
Baca Juga: Tahun 2020 Tren Kasus Narkoba Meningkat di Bontang, Sabu Rp 800 Juta Diblender
KS sempat terkejut ketika diminta mencetak pil double L, alat pencetak dan bahan yang datang dari Jakarta akhirnya mau tidak mau ia pergunakan.
"Saya belum dapat bayaran. Sudah kepalang basah ya saya lakuin, saya mau berhenti cuman sudah kepalang basah, yang diproduksi ya ini (yang diamankan polisi), cuman belum terjual. Kalau sudah terjual baru dibayar," jelas KS.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)