Penetapan Lokasi Jalan Pendekat Pulau Balang Telah Ditandatangani, Berikut Langkah Pemkot Balikpapan
Proyek Startegis Nasional Jembatan Pulau Balang, Provinsi Kalimantan Timur sudah tersambung sejak 31 Oktober 2020.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Proyek Startegis Nasional Jembatan Pulau Balang, Provinsi Kalimantan Timur sudah tersambung sejak 31 Oktober 2020 lalu.
Namun, publik masih harus menunggu jalan pendekat sisi Kota Balikpapan, Kalimantan Timur selesai untuk bisa dilintasi.
Pembangunan jalan pendekat sepanjang 15,35 kilometer itu belum dikerjakan menyusul lahan yang belum clear.
Kabar baiknya, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengaku sudah menandatangani penlok atau penetapan lokasi jalan pendekat.
Baca juga: Jembatan Pulau Balang Rampung, Pemkot Balikpapan Lakukan Revisi Trase Jalan
Baca juga: Jembatan Pulau Balang Ikut Pacu Tingkatkan Pembangunan Properti di Balikpapan dan PPU
Baca juga: Keberadaan Jembatan Pulau Balang, DPRD Kaltim Yakin Harga Komoditas Bisa Menurun
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Minta Pusat Cairkan DAK untuk Bangun Jalan Penghubung Jembatan Pulau Balang
“Saya sudah menandatangani penlok jalan pendekat sisi Balikpapan Jembatan Pulau Balang,” kata Rizal Effendi.
Pemerintah Kota, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti proses pengukuran dan perhitungan ganti rugi lahan milik masyarakat.
“Mulai diukur, mana tanah masyarakat yang perlu dilakukan ganti rugi terkait pembebasan lahan dan mana yang menjadi aset pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Balikpapan juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk meneruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) soal anggaran ganti rugi.
"Sudah disepakati bahwa PUPR yang melakukan ganti ruginya. Nanti kami membantu pengukuran dan lainnya,” ulas Rizal.
Baca juga: Jadi IKN, Pembangunan Infrastruktur di Kaltim Mulai Digenjot, 2020 Jembatan Pulau Balang Rampung
Baca juga: Teknologi SHMS Dipasang di Jembatan Pulau Balang, Ke-5 di Indonesia Gunakan Sensor Pantau Kondisi
Baca juga: Progres Capai 87 Persen, Jembatan Pulau Balang Ditargetkan Rampung pada Februari 2021
Baca juga: Pemkot Balikpapan Tak Punya Wewenang, Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Ditentukan Pemprov Kaltim
Setidaknya ada sekira 129 hektar lahan yang harus dibebaskan oleh pemerintah untuk jalan pendekat sisi Balikpapan menuju Pulau Balang.
Sementara pembangunan jembatan Pulau Balang sendiri ditargetkan akan clear rampung pada akhir Februari 2021.
Baca juga: Masalah Lahan Pembangunan Jembatan Pulau Balang Menyeruak, Pemprov Belum Terima Surat dari PPU
Baca juga: Dibangun di Atas Teluk Sepanjang 1,7 Km, Jembatan Pulau Balang Akses 2 Kota ke IKN Rampung 2020
Baca juga: VIDEO - Sempat Terjadi Ketegangan, Pembebasan Lahan Pulau Balang Akhirnya Dimulai
Adapun nantinya, Jembatan Pulau Balang akan menjadi jembatan terpanjang di Kalimantan.
Jembatan ini akan menghubungkan Kota Balikpapan dengan calon Ibu Kota Negara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)