Polres Bontang Amankan Barang Bukti 600,79 Gram Sabu Sepanjang Tahun 2020, Kasus Meningkat
Dari catatan yang dibeberkan dalam konferensi pers kinerja tahun Polres Bontang tahun 2020, terdapat 70 kasus peredaran narkoba
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Sepanjang tahun 2020, peredaran narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur, semakin marak.
Dari catatan yang dibeberkan dalam konferensi pers kinerja tahun Polres Bontang tahun 2020, terdapat 70 kasus peredaran narkoba yang terungkap.
Data kasus ini pun meningkat dari data tahun 2019 lalu, yang hanya 63 kasus.
"Ada peningkatan 7 kasus di tahun ini," terang Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo saat konferensi, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: 5 Kasus Menonjol di Bontang di Tahun 2020, Lagi-lagi Kasus Narkoba Peringkat Satu
Baca juga: BNNP Kaltim Beber Pelaku Jaringan Narkoba tak Banyak Ditindak di Tahun 2020
Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltim di Samarinda Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Sabu
Baca juga: BNN Bontang Awasi Peredaran Narkoba via Laut
Narkoba menjadi kasus yang paling menonjol di tahun 2020 dengan barang bukti berupa jenis sabu sebanyak 600,79 gram.
Selain jumlah kasus yang meningkat, barang bukti juga cukup relatif meningkat secara signifikan.
"Kalau tahun lalu hanya 248,26 gram. Di tahun 2020 peningkatan nya mencapai 352,53 gram," tuturnya l.
Kasat Resnarkoba, IPTU Muhammad Rakib Rais, menambahkan, akibat pandemi Corona atau covid-19 kasus narkoba justru makin eksis.
Baca juga: Ganja Asal Medan Gagal Beredar di Samarinda, Dua Pemuda Diamankan BNNP Kaltim
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Samarinda, 6 Kasus Positif Covid-19 di BNNP Kaltim Sembuh
Baca juga: Pelaku Narkoba Musnahkan Sendiri Barang Bukti Sabu Dengan Diblender, Disaksikan Petugas BNNP Kaltim
Kemungkinan banyak yang mengira, merebaknya virus corona akan melonggarkan pengawasan terhadap peredaraan Narkoba.
"Iya makin banyak saat pendemi ini. Namun enggak masalah kami tetap akan buru pengedar walaupun musim corona. Pokoknya kalau dapat kami sikat," ungkapnya.
Selanjutnya ia sebutkan, Polres Bontang ditahun ini banyak menangkap para pengedar dari gerbong yang telah lama di pantau.
"Pengguna kebanyakan usia dewasa, dan yang ditangkap rata-rata pengedar. Kami tarus kejar para pengedar agar dapat lumbungnya," ucapnya.
Baca juga: Tiga ASN di Balikpapan Tersandung Narkoba Tahun 2020, Begini Nasibnya Sekarang
Baca juga: 5 Kasus Menonjol di Bontang di Tahun 2020, Lagi-lagi Kasus Narkoba Peringkat Satu
Setelah kasus narkoba, kasus menonjol selanjutnya pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 47 kasus, perlindungan anak 21 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 8 kasus dan pencurian biasa (cubis) 7 kasus.
Pelaku Jaringan Narkoba tak Banyak Ditindak
Provinsi Kalimantan Timur rupanya masih menjadi sasaran bagi para sindikat peredaran narkotika.
Sudah tak terhitung petugas menjerat para pelaku, berkali-kali pula berbagai barang haram masuk ke beberapa wilayah sebagai jalur-jalur perlintasan.
Meski para tersangka yang diamankan sepanjang tahun 2020 lebih sedikit, namun jumlah narkotika yang diamankan jauh lebih banyak dari pada tahun 2019 lalu.
Berdasarkan dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur ( BNNP Kaltim ) dalam press rilisnya kemarin, sepanjang tahun 2020.
Baca juga: BNNP Kaltim Soal Data Akhir Tahun Narkoba, Warga Jangan Salah Informasi, Rehab Bukan Proses Hukum
Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltim di Samarinda Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Sabu
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Sabu Milik 6 Pelaku, Penangkapan di Loket Khusus Penjualan Hingga di Mall
Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltim Bersama TNI-Polri Lakukan Operasi Gabungan THM di Kabupaten Paser
Kepala BNN Kaltim, Brigjen Pol Iman Sumantri, melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Djoko Purnomo saat dikonfirmasi hari ini (30/12/2020), juga menjelaskan, upaya rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, pencegahan dan pengungkapan selama setahun terakhir serta pola distribusi narkotika.
"Pola-polanya yang menjadi jalur distribusinya ada di beberapa wilayah, termasuk seperti Berau juga jadi perlintasan dari Kaltara. Jadi begitu lewat sini (Samarinda) sudah bisa kita prediksi kedatangannya," sebut Kombes Pol Djoko Purnomo, (30/12/2020) hari ini.
Setiap pengiriman, modus operandi yang digunakan para pelaku narkotika pun beragam.
Baca juga: Tim Gabungan BNNP Kaltim Amankan Empat Pelaku Pengedar Narkotika di Desa Kawasan Kutim
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, Sabu Dihancurkan Pakai Blender
Baca juga: Remaja 17 Tahun Selundupkan Narkoba ke Lapas Tenggarong, Kemasan Sabu Dimasukkan dalam Bakso
Baca juga: NEWS VIDEO Mantan Artis Cilik IBS Kembali Ditangkap karena Pakai Sabu, Tes Urine Positif Narkoba
Banyak cara dilakukan sindikat atau jaringan narkoba, apalagi akan memasok dalam jumlah besar.
Sistem peredaran tidak satu jalur. Ada beberapa wilayah transit. Setiap sindikat atau jaringan, biasanya satu jalur saja yang digunakan dan bermain sendiri.
"Mereka (sindikat) punya jalur masing-masing," tegas Kombes Pol Djoko Purnomo.
Ia juga memaparkan hasil tangkapan terakhirnya pada awal Desember lalu.
925 butir pil ekstasi berhasil digagalkan peredarannya. Terungkap setelah memasuki kawasan Paser.
Satu pelaku yang masih dirahasiakan identitasnya juga telah diamankan.
Baca juga: Dewan Minta Masyarakat Berpartisipasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Baca juga: Persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda Didominasi Kasus Narkoba
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, BNN Balikpapan Gandeng Satgas Covid Soroti THM, Cegah Peredaran Narkoba
Diketahui ratusan pil ekstasi itu berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) dengan tujuan Sulawesi Selatan.
Ekstasi di paser itu hanya transit dari Jakarta masuk ke Balikpapan dan mau dikirim ke Sulawesi, ke Makasar.
Keterangan yang kami kumpulkan pelaku hanya mengambil keuntungan dari transit pakai jalur laut.
"Modus pengirimannya dipaket di ikan teri. Selanjutnya, kami akan terus selidiki dan incar gembong besarnya," tutup Kombes Pol Djoko Purnomo.
Kaltim Dimanfaatkan Jaringan Peredaran Narkotika
Dalam rilis yang diungkapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur ( BNNP Kaltim ) dalam press rilisnya kemarin terkait berbagai data sepanjang tahun 2020.
Dikonfirmasi TribunKaltim.co pada Rabu (30/12/2020) hari ini melalui sambungan telpon, Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Iman Sumantri melalui Kabid Pemberantasan BNNP Kaltim, Kombes Pol Djoko Purnomo menjelaskan.
Bahwa jalur perlintasan melalui udara, laut maupun udara diakui sering di manfaatkan para pelaku yang merupakan sindikat dan jaringan narkotika.
Bahkan dikatakannya di wilayah Kaltim, Kota Samarinda dan Balikpapan menjadi kawasan ramai peredaran barang haram.
Baca juga: BNNP Kaltim Soal Data Akhir Tahun Narkoba, Warga Jangan Salah Informasi, Rehab Bukan Proses Hukum
Baca juga: NEWS VIDEO BNNP Kaltim di Samarinda Lakukan Pemusnahan Berbagai Barang Bukti Sabu
Baca juga: Tim Gabungan BNNP Kaltim Amankan Empat Pelaku Pengedar Narkotika di Desa Kawasan Kutim
Baca juga: Pelaku Narkoba Musnahkan Sendiri Barang Bukti Sabu Dengan Diblender, Disaksikan Petugas BNNP Kaltim
Daerah lain seperti Kabupaten Paser, Kabupaten Berau yang tentunya dari Kalimantan Utara (Kaltara) juga diakui dimanfaatkan jaringan pengedar.
"Data (kami) harus dibandingkan Polda Kaltim, harus matching (selaras) dengan, Samarinda dan Balikpapan lumayan ramai untuk peredaran. Paser juga, mudah-mudahan berkurang, perlintasan ada melalui Berau, dari Kaltara, disana banyak lewat kendaraan barang," jelas Kombes Pol Djoko Purnomo, Rabu (30/12/2020) hari ini.
Jaringan yang mereka buat, pada tahun 2020 ini juga pernah menyita sebuah kapal yang digunakan untuk memuluskan pengiriman barang haram ke wilayah Kaltim Kaltara bahkan menyebrang ke Sulawesi.
Disinggung adakah sindikat luar negeri, diakui pihak BNNP Kaltim bahwa tahun ini karena adanya BNNP Kaltara, monitoring langsung dilakukan diwilayah masing-masing, namun tak dipungkiri 2019 pernah menindak jaringan luar negeri.
Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, Sabu Dihancurkan Pakai Blender
Baca juga: Tidak Lagi Gunakan Blender, BNNP Kaltim Musnahkan Sabu Pakai Incinerator Mobile Balai POM Samarinda
Baca juga: Kepala BNNP Kaltim Sambangi DPRD Kukar, Bahas Pembangunan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Tenggarong
"Sindikat dari luar negeri, 2019 waktu itu dari Kaltara, lewat Bulungan dan Sangatta. Kalau sindikat lain waktu 2020 yang kita tangkap kami sita kapalnya. Kapal di loading ke perahu ces, jadi jaringan tidak satu berpindah-pindah, bahkan dari Sulawesi," ungkap Kombes Pol Djoko Purnomo.
Pihaknya kedepan masih akan terus mengejar pelaku-pelaku jaringan sindikat ini.
Kombes Pol Djoko Purnomo, mencontohkan adanya penangkapan 925 butir pil inex yang ditindak di Kota Balikpapan baru-baru ini.
Baca juga: BREAKING NEWS BNNP Kaltim dan Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Puluhan Kg di Perairan Bontang
Baca juga: Tren Narkotika Begeser ke Jenis Tanaman, BNNP Kaltim Singgung Peran Aktif Edukasi Para Orangtua
Baca juga: Brigjen Pol Iman Sumantri Resmi Jabat BNNP Kaltim, Pejabat yang Diganti Kembali ke Mabes Polri
925 butir inex diketahui dari Provinsi Kalimantan Barat melalui jalur ekspedisi melewati Jakarta. Lalu, diambillah oleh seorang kurir di Balikpapan, dan mengaku akan dikirim ke Sulawesi.
"Mengambil keuntungan untuk transit (sindikat narkoba), kirim lewat jalur laut dari Balikpapan. Ketika ditindak, jaringannya pasti hilang, kita sudah coba tracing, termasuk kontak pelaku penerima, kan mau dikirim ke Sulawesi," pungkasnya.
(TribunKaltim.co/Ismail Usman dan Fairus)