FPI Dilarang, Anwar Abbas Kritik Pemerintah, Ingatkan Jokowi Soal Dewan Kerukunan Nasional

Anwar menilai, seharusnya pemerintah bisa melakukan cara-cara yang merangkul, bukan memukul terkait FPI ini.

Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas. Anwar Abbas pun turut memberi tanggapan soal dilarangnya FPI. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah melarang segala aktivitas, atribut, dan hal-hal lain terkait Organisasi Massa ( Ormas) Front Pembela Islam ( FPI).

Keputusan ini pun mendulang pro dan kontra. 

Salah seorang tokoh masyarakat yang juga mengkritik Pemerintah atas keputusan ini adalah cendekiawan muslim, Anwar Abbas.

Baca juga: Pernyataan Novel Bamukmin Usai FPI Dilarang Terbukti, di Jawa Barat Jadi Kenyataan

Baca juga: Ketua MUI Kaltim KH Hamri Has Sayangkan Keputusan Pemerintah Pusat Soal Membubarkan FPI

Baca juga: Instruksi Habib Rizieq Batal Dilaksanakan, Aziz Yanuar Beri Alasan Menohok Soal FPI Tak ke PTUN

Baca juga: Rocky Gerung Ungkap Sesuatu yang Harus Dilarang dari FPI, Bukan Malah Dibubarkan Pemerintah Jokowi

Cendikiawan muslim yang juga Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas pun turut memberi tanggapan.

Anwar mempertanyakan apakah FPI akan mengganti Pancasila dan UUD 1945?

Menurutnya keberadaan FPI tak akan membuat hal itu terjadi.

Anwar menilai, seharusnya pemerintah bisa melakukan cara-cara yang merangkul, bukan memukul terkait FPI ini.

Dia pun menjelaskan beberapa hal.

"Apakah kehadiran FPI itu mengancam eksistensi bangsa karena dia mau mengganti Pancasila dan UUD 1945? Saya rasa FPI tidak hendak mengubah pancasila dan UUD 1945.

Malah Habib Rizieq selaku Imam Besar FPI disertasi yang sedang dipersiapkannya adalah tentang Pancasila. Jadi kalau begitu kesimpulan saya pelarangan FPI tidak bersifat idiologis," kata Anwar dalam keterangan yang diterima, Jumat (1/1/2021).

Kemudian, Anwar menyinggung soal legal standing FPI yang sudah tak berlaku sejak Juni 2019.

"Kalau seperti itu, mengapa pemerintah tidak panggil saja itu FPI supaya mereka mengurus kembali legal standingnya?" kata Anwar.

Waketum MUI itu lebih lanjut bicara soal tindakan FPI yang cenderung kriminal, seperti melakukan aksi sweeping di berbagai tempat sehingga membuat kegaduhan.

"Saya dengar FPI itu melakukan sweeping setelah laporannya tentang masalah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak tertentu kepada penegak hukum tidak kunjung mendapatkan respons dan tindak lanjut. Kalau memang seperti itu pihak penegak hukum hendaknya bersifat responsif dan cepat tanggap sehingga tindakan-tindakan sweeping tersebut tidak terjadi," tambahnya.

Terlebih, FPI dikatakan Anwar sering diidentikkan menyebar kebencian kepada pemerintah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved