Berita Balikpapan Terkini
Polresta Balikpapan Bakal Pakai CCTV e-Tle, Korlantas Polri Beber Mekanisme Kerjanya
Wacana dalam tahun 2021, Satlantas Polresta Balikpapan menggunakan CCTV e-tle yang berguna mengambil gambar
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wacana dalam Tahun 2021, Satlantas Polresta Balikpapan menggunakan CCTV e-tle yang berguna mengambil gambar secara otomatis terhadap pelanggaran di jalan raya di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Di mana setidaknya ada 6 titik yang akan dipasangi dan menyebar di arus-arus yang memiliki indeks kerawanan pelanggaran lalu lintas.
CCTV e-tle tersebut akan mengarah ke jalan raya dan mengambil gambar yang kemudian akan lebih mudah bagi jajaran Polantas dalam melakukan penyelidikan dengan melihat nomor polisi dari kendaraan yang bersangkutan.
Kasubbag Anbangsistek Bag TIK Korlantas Polri, AKBP Dwi Santoso menyatakan bahwa rekaman CCTV-nya akan mengambil pelanggaran seperti tidak menggunakan helm atau safety belt hingga melanggar lampu lalu lintas.
Baca juga: Efektivitas Rapid Test Antigen di Balikpapan, 97,16 Persen Pelaku Perjalanan Udara Gunakan PCR
Baca juga: Jadi Prioritas DPRD Balikpapan , Perda Cantolan Protokol Kesehatan Ditarget Rampung Februari 2021
Baca juga: Kecelakaan di Gunung Sari Ilir, Kasatlantas Polresta Balikpapan Sebut Pejalan Kaki tak Selalu Korban
Baca juga: Kecelakaan di Balikpapan, Motor Tabrak Orang yang Menyeberang Jalan, Korban tak Bawa Identitas
"Teknologinya sudah mengakomodir itu. Jadi secara otomatis dia meng-capture kemudian masuk di piket," tutur AKBP Dwi kepada TribunKaltim.co, Senin (11/1/2021).
Sehingga piket yang bertugas, lanjut AKBP Dwi, mengetahui secara detil mulai dari identitas kendaraan pelanggar sampai waktu pelanggaran dilakukan.
"Jadi piket sudah mengetahui, oh nomor polisi sekian, melanggar tanggal sekian, jam sekian, di ruas jalan ini," jelasnya.
Baca juga: Lelang Proyek di Atas 200 Juta di Balikpapan Segera Dilaksanakan untuk Percepat Pemulihan Ekonomi
Baca juga: Tahun Ini 1.600 PJU Bakal Terpasang di Balikpapan Untuk Cegah Lakalantas dan Kasus Kriminalitas
Baca juga: NEWS VIDEO Seorang Pria Bermasker Colong Klakson Truk di Pinggir Jalan di Balikpapan
Jelasnya lebih lanjut, pengendara akan menerima tanda bukti guna melakukan pembayaran denda tilang.
"Seperti itu nanti. Baru akan diberikan surat untuk melakukan pembayaran tilang," pungkasnya.
Polresta Balikpapan Mutakhirkan Pengawasan
Berita sebelumnya. Dengan kerjasama antar instansi, seperti Dinas Perhubungan, Dinas PU dan instansi lain, Satlantas Polresta Balikpapan melakukan pembaruan monitoring terhadap laka maupun pelanggaran di jalan raya.
Dimana akan ada penambahan fungsi di beberapa CCTV di jalan raya.
Rincinya, 6 unit untuk e-tilang atau e-tle dan 10 unit untuk pemantauan.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Pria Paruh Baya Idap Skizofrenia, Merasa Dikucilkan Hingga Picu Aksi Brutal
Baca juga: Program Semar Mesem Bawa Mulyono Jadi Camat Terbaik Se-Kaltim dengan Hadiah 10 Gram Emas
Baca juga: Pemkab PPU Ajukan Permohonan Bangun Pasar di Desa Sukaraja Sepaku untuk Sokong Kawasan IKN
Hal ini disampaikan Kasatlantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono saat ditemui awak media, Senin (11/1/2021).
"Kita mendapatkan 6 e-tle atau yang bisa snap pelanggaran langsung secara otomatis dan 10 untuk monitoring pelanggaran," ucapnya.
Baca juga: Kasus Makin Meningkat, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Beri Sinyal Akan PSBB
Baca juga: Mantan Pramugari Cantik Buka RuangRupa di Sangatta, Usung Nuansa Cafe Ala Bali
