Suntik Vaksin Sinovac di Kaltim

IDI Kaltim Jelaskan Syarat Penerima Vaksin Sinovac Covid-19, Tekanan Darah Jadi Satu Acuan

Tim medis memvaksin 10 pejabat dan tokoh di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (14/1/2021).

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Ketua IDI Kaltim Nathaniel Tandirogang menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Ini menunjukkan sebagai bukti dirinya telah divaksin Covid-19. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim medis memvaksin 10 pejabat dan tokoh di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (14/1/2021).

Salah satunya Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kalimantan Timur (IDI Kaltim) Nathaniel Tandirogang.

Selain menceritakan pengalamannya divaksin sinovac, ia pun menceritakan persyaratan apa yang harus diperbolehkan untuk vaksinasi.

Baca juga: Gagal Disuntik Vaksin Sinovac, Danlantamal XIII Tarakan Laksamana Pertama TNI Bima Akui Kecewa

Baca juga: Hari Ini Sejumlah Faskes di Kukar Juga Lakukan Vaksinasi Tenaga Kesehatan

Baca juga: Dua Pejabat Gagal Divaksin Sinovac, Ini Penjelasan Jubir Gugus Tugas Covid-19 Tarakan

Salah satu persyaratan adalah tekanan darah harus normal.

Ia mengatakan batas maksimal tekanan darah yaitu 140/90mmhg.

"Tekanan syarat di bawah 140 (140/90mmhg), yang boleh terima vaksin, klo tekan darah normal 120-140 mmhg karena pelaksanaan vaksin sinovac ini batas maksimal 59 tahun, saya 130," ucapnya.

Baca juga: Tiga Kali Periksa Tekanan Darah, Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin Disuntik Vaksin Sinovac

Baca juga: NEWS VIDEO 3 dari 10 Tokoh di Kutai Kartanegara Gagal Divaksin

Menurutnya tidak ada efek samping yang berbahaya jika divaksin dalam keadaan tekanan darah tinggi.

Hanya saja efek nyeri pasca disuntik vaksin lebih lama.

Sementara itu untuk Komorbid atau penyakit bawaan tidak diperbolehkan.

Sebab penyakit komorbid tidak memiliki kemampuan antibodi seperti orang sehat pada umumnya.

Baca juga: Perwakilan PPNI Kukar Gagal Divaksin Akibat Tensi Naik, Ramsyah: Mungkin Karena Saya Gugup

Baca juga: Tak Masuk Dalam Daftar Penerima Vaksin Sinovac, Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Beberkan Alasannya

"Penyintas covid-19 dasarnya juga demikian, itu juga diukur kadar anti bodinya. Dia dapat vaksin alami, nanti dibuatkan lagi. Seberapa lama bertahan," ucapnya.

Sebelumnya ia pun menjadi penerima vaksin.

Kemudian ia mengisi formulir data-data yang dibutuhkan.

Setelah itu dilakukan skrining kesehatan oleh tenaga kesehatan dari RS AW Sjahranie.

Skrining kesehatan lolos dan ia duduk di sebelah Vaksinator Dr. Yuli Amalia Sari. Nathaniel Tandirogang pun duduk menghadap para tamu undangan.

Baca juga: Kronologi Pengeroyokan di Kukar, Bermula dari Berkunjung ke Rumah Wanita, Polisi Masih Buru Pelaku

Baca juga: Rembuk Dengan Timses Andi Harun, Sekda Samarinda Sebut Dana Rp 100 Juta per RT Diakomodir di APBD-P

Baca juga: JADWAL 15 Januari 2021 Jalankan PPKM di Balikpapan, Walikota Rizal Effendi: Saya Minta Menahan Diri

Baca juga: Cerita Tenaga Surveilans Covid-19 di Balikpapan, Diancam Ditembak Hingga Dianggap Penipu

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved