Berita Balikpapan Terkini

Residivis Mencuri di Asrama Kepolisian Balikpapan, Tersangka akan Dijerat Ancaman 7 Tahun Penjara

Tim Beruang Hitam Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan tersangka pencurian di Asrama Segara, Kota Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
RESIDIVIS - Tersangka pencurian di Asrama Segara, Kota Balikpapan, GN (28) diketahui merupakan residivis yang sering menjadi terdakwa dengan dominan kasus pencurian di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kini tersangka sudah diringkus pihak Kepolisian, terancam hukuman 7 tahun penjara. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Satreskrim Polresta Balikpapan yang kemudian melakukan pendalaman lantas mengamankan GN pada Minggu (17/1/2021) silam di rumahnya yang tak jauh dari Asrama Segara, Kota Balikpapan.

Baca juga: Polresta Balikpapan Bakal Pakai CCTV e-Tle, Korlantas Polri Beber Mekanisme Kerjanya

Baca juga: Tanggapi Fenomena Komunitas Berkuda di Jalan Raya, Begini Penjelasan Kasatlantas Polresta Balikpapan

Baca juga: Kecelakaan di Gunung Sari Ilir, Kasatlantas Polresta Balikpapan Sebut Pejalan Kaki tak Selalu Korban

Ungkap Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan GN hanya tersisa satu buah jam tangan saja. Untuk seluler sudah berhasil terjual.

"Kita amankan satu buah handphone merk Samsung. Ini posisi sudah di daerah Samboja," katanya.

"Kebetulan sudah dijual oleh yang bersangkutan. Jadi kita amankan dari tangan penadah," ungkap Kompol Agus.

Baca juga: Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Korban Tewas Karyawati Bank, Hasil Visum Ada 25 Luka Tebasan Sajam

Baca juga: Satu Masih Buron, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Samarinda Sudah Jadi Tersangka

Baca juga: Polresta Samarinda Beber 10 Kasus Kriminal Paling Menonjol di 2020, Narkoba di Posisi Teratas

Sehingga kini yang berhasil diamankan untuk sementara ini tersisa satu unit seluler dan satu buah jam tangan.

Lanjut Kompol Agus, pihaknya masih dalam tahap pendalaman lantaran satu buah celengan milik korban yang belum diamankan.

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Pelaku Pencurian Uang di Kubar, Mengaku sebagai Nasabah, Lakukan Pecah Kaca Mobil

Dimana berdasarkan keterangan GN, barang bukti berupa satu buah celengan tersebut dibuang ke laut.

"Dalam penyelidikan ya, karena keterangan yang bersangkutan, celengan sudah hilang," jelas Kompol Agus.

( TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved