Virus Corona di Balikpapan

Warga Balikpapan Keluhkan PPKM, Walikota Rizal Effendi Tegaskan Tidak Seketat Jawa-Bali

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, merespon banyaknya keluhan mengenai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ).

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, merespon banyaknya keluhan mengenai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Pasalnya ia banyak mendapat keluhan mengenai pedagang ekonomi kecil yang dianggap sangat merasakan dampak dari kebijakan itu.

Namun, Rizal berdalih bahwasannya kebijakan PPKM yang diterapkan Kota Minyak sudah sangat longgar jika dibandingkan Kota lain.

Seperti misalnya Jawa-Bali, yang meminta para pelaku usaha menghentikan aktivitasnya pukul 19.00 Wita.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Tambah 27 Positif Baru Covid-19 dan 1 Orang Meninggal 

Baca juga: Belajar Daring Berlanjut, Subsidi Kuota Internet di Balikpapan Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Baca juga: UMKM di Balikpapan Cemas karena Omzet Turun di Tengah Pandemi Covid-19, Tuding Ada Penerapan PPKM 

Bahkan tetangga se-Kaltim yakni Bontang, membatasi jam malam hinggu pukul 20.00 Wita saja.

"Saya mohon pengertian masyarakat demi kebaikan bersama. Memang banyak yang tidak nyaman soal PPKM, apalagi untuk ekonomi," katanya, Kamis (21/1/2021).

Namun demikian, Rizal Effendi, meyakini PPKM di Kota Balikpapan hanya akan berjalan dua minggu apabila kasus positif Corona atau covid-19 berhasil ditekan.

Sebab itu, Walikota Balikpapan dua periode itu pun meminta agar masyarakat menahan diri. Agar kebijakan PPKM efektif.

Tentu saja Rizal Effendi meminta agar masyarakat Kota Balikpapan tidak mencari perbandingan. Sebab kebijakan dalam mengatasi pandemi covid-19 tidak akan bertemu satu jalan.

"Kita sudah berusaha, PPKM kita lebih longgar dari daerah lain karena mengikuti perekonomian masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai efektifitas dari pemberlakuan kebijakan PPKM di Kota Minyak.

Baca juga: Polresta Balikpapan Beber Beberapa Titik Lokasi Operasi Pelaku Aksi Penjambretan di Kota Minyak

Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu

Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 di Balikpapan Terpaksa Dirawat di UGD RSKD

Satgas Covid-19 mengharap angka penurunan kasus harian terkonfirmasi positif Covid-19 bisa didapat, dua minggu sejak diberlakukannya surat edaran.

"Efektif tidaknya PPKM, tergantung masyarakat. Jika tertib mengikuti penegakan ini hasilnya jauh lebih baik," tutur Rizal Effendi.

Pelaku UMKM cemas ozmet turun

Lebih dari 400 pelanggaran tercatat selama operasi penegakan pemberlakuan pembatas kegiatan masyarakat ( PPKM ) diterapkan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Angka itu cukup besar. Dalam kurun waktu enam hari, sudah lebih dari 400 pelaku usaha atau UMKM yang terjaring melanggar penerapan PPKM

Entah disebabkan kurangnya sosialisasi, atau kebutuhan hidup masyarakat yang kian mendesak di tengah pandemi Corona atau covid-19.

Sehingga sebagian para pelaku usaha tetap memilih untuk beroperasi meski melebihi pembatasan waktu jam malam.

Baca juga: Belajar Daring Berlanjut, Subsidi Kuota Internet di Balikpapan Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Baca juga: DPRD Balikpapan Minta Jam Operasional Pedagang Dilonggarkan, Ini Alasannya

Baca juga: Polresta Balikpapan Beber Beberapa Titik Lokasi Operasi Pelaku Aksi Penjambretan di Kota Minyak

Pelaku UMKM, Gito, seorang pedagang Nasi Goreng yang berlokasi di kawasan Kampung Timur, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, cukup memahami kebijakan pemerintah tersebut.

Ia mengaku tak bisa berbuat banyak, kendati ia sadar, omzet bisa jadi menurun, seperti pembatasan beberapa bulan lalu.

"Kita sudah diwanti-wanti, jangan sampai berjualan lewat jam 9 malam. Saya sebenarnya cemas omset akan turun tapi mau gimana lagi,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (20/1/2021). 

Bahkan, ia mengaku kerap didatangi Satgas Covid-19 kecamatan, sejak PPKM mulai dilaksanakan.

Sekadar untuk mengingatkan jam operasional jalankan UMKM di Kota Balikpapan

Laki-laki yang kerap disapa Paklek itu pun mengaku pasrah dengan keadaan yang ada. Meskipun ia tak memiliki sumber pendapatan lain.

Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Jambret Tas Dompet, Isinya Uang Hanya Rp 50 Ribu, Korbannya Ibu-ibu

Baca juga: Persaingan Kerja di Balikpapan Semakin Ketat, Tingkatkan Skill Lewat Sertifikat Alat Berat Pertamina

“Ini kan gara-gara Covid. Kita doakan saja biar cepat selesai ini PPKM,” tuturnya pasrah.

Sementara itu, barista kedai kopi di kawasan Klandasan, La Udin (27) pun merasakan hal yang sama.

Pasalnya sebagai warga Balikpapan, ia pun tidak bisa juga menolak aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kota.

Ia bahkan tak menutup mata, para pelaku UMKM kecil pun mulai mempertanyakan keputusan pemkot dalam memberlakukan PPKM.

"Ya saya setuju saja. Lah tidak bisa nolak. Walaupun sampai sekarang aja usaha belum stabil," ungkap Udin.

Di satu sisi, ia melihat usaha yang ia jalani masih berusaha bertahan, belum juga stabil.

Di sisi lain kenaikan kasus memang mau tak mau mesti disikapi Pemerintah Kota Balikpapan dengan tindakan cepat.

"Sebenarnya dilematis. Saat ini hanya bisa bertahan. Apalagi usaha kafe. Selama ini kan kafe ramai karena dine in atau nongkrong," ujarnya.

Menurutnya, pemilik usaha kafe memang mengandalkan pendapatan dari pengunjung yang biasanya nongkrong.

Berbeda dari rumah makan atau warung yang bukan tempat tongkrongan. Meski tidak makan ditempat, akan tetap didatangi. 

Apalagi menurutnya banyak orang di Balikpapan memang lebih suka makan ditempat. Jika mengandalkan pembeli melalui ojek online, tentu akan berbeda.

"Apalagi pembatasan jam malam kan. Ya pasti pengunjung tidak bisa lama. Ini pengaruh ke pendapatan," keluhnya.

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

( TribunKaltim.co/Miftah Aulia )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved