Berita Paser Terkini
Razia di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot Paser, Karutan Doni Temukan Satu Botol Semen dan Paku Ulin
Kepala Rumah Tanahan (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah, kembali lakukan razia di blok hunian Rutan di Kabupaten Paser.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA GROGOT - Kepala Rumah Tanahan (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah, kembali lakukan razia di blok hunian Rutan yang ada di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur ini.
Kegiatan razia tersebut dilangsungkan pada Kamis 21 Januari 2021, dipimpin langsung Karutan Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah.
Penggeledahan blok hunian tersebut dilakukan secara intens, sebagai upaya dalam mewujudkan satuan kerja bebas dari Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR).
Dalam giat razia tersebut, Karutan didampingi tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), serta Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib).
Baca juga: ASN di Kabupaten Paser Banyak Memasuki Batas Usia Pensiun, Kepala BKPSDM: Kekurangan Pegawai
Baca juga: Banjir di Penajam Paser Utara, Dinas PUPR Klaim Tahun 2020 Telah Normalisasi Sungai di 10 Titik
Baca juga: Bangunan Sarang Walet di Paser Kalimantan Timur Banyak Tidak Mengantongi IMB
"Yang menjadi target dalam pelaksanaan kegiatan razia ini ialah wisma hunian warga binaan Blok C, yang isinya mayoritas sudah Narapidana," jelas Doni.
Doni mengungkapkan, kegiatan giat Razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tanah Grogot rutin dilakukan untuk upaya deteksi dini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa diawal tahun 2021 pelaksanaannya sudah 7 kali dilakukan.
"ini merupakan bagian dari tujuan kita semua jajaran Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, kita lakukan giat Razia secara rutin dan berkelanjutan, dalam upaya deteksi dini," lanjutnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Karutan Tanah Grogot Temukan Barang dalam Bungker yang Harusnya Tidak Dimiliki Penghuni
Baca juga: Rutan Klas IIB Tanah Grogot Dapat Tambahan 8 Sipir, Karutan Berharap Jadi Agen Perubahan
Baca juga: Gelar Razia di Blok Hunian Tahanan, Karutan Klas IIB Tanah Grogot Temukan Barang Selundupan Ini
Menurutnya, pihaknya berupaya mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di dalam Rutan.
"Selain itu, ini merupakan komitmen kita bersama untuk memberantas HALINAR, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran yang sudah bekerja keras sampai saat ini," tandas Karutan saat ditemui.
Baca juga: Muhammadiyah Paser Salurkan Bantuan Korban Banjir, 15 Relawan Ditempatkan di Pengungsian
Baca juga: Mulai Hari Ini, Pelayanan Bapenda Paser Ditutup, Kembali Normal Dibuka 25 Januari 2021 Mendatang
Adapun hasil dari penggeledahan blok hunian tersebut ditemukan di antaranya.
Ada 2 unit handphone, 2 unit charger, 1 unit headset, 1 kable, 1 paku ulin, 3 besi dan 1 botol semen.
Doni berharap, dengan dilaksanakanya kegiatan razia secara intens, Rutan Kelas IIB Tanah Grogot dapat menjadi Satuan kerja yang kondusif, aman dan bebas dari Halinar.
Ditemukan Benda untuk Menggali Sesuatu
Berita sebelumnya. Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser melakukan pemeriksaan ke setiap blok hunian Rutan, Senin (18/1/2021).
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa barang yang dilarang dalam blok hunian dan mestinya tidak dimiliki oleh tahanan.
Karutan Doni Handriansyah menjelaskan, barang yang ditemukan tersebut nantinya dibuatkan berita acara dan akan dimusnahkan.
Baca juga: Menyandang Kasus Covid Tertinggi se-Kaltim, Balikpapan Malah Terima Vaksin Sinovac Februari Nanti
Baca juga: 18 Januari 2021, Dinsos Kaltim Kirim Tagana ke Tempat Banjir Kalimantan Selatan, Ini Komposisinya
Baca juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Minggu 17 Januari 2021, Sepanjang Hari Cerah Berawan dan Berawan Tebal
"Hasil dari razia yang kami temukan itu, kita temukan barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh penghuni lapas meliputi barang elektronik," katanya.
"Yaitu 2 buah handphone, 2 buah charger, dan 1 buah headset," bebernya kepada TribunKaltim.co di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Selain itu, ada beberapa benda tajam dan barang lainnya yang dicurigai sebagai alat untuk menyembunyikan barang elektronik tersebut guna mengelabuhi petugas.
"Barang tersebut berupa besi tebal yang berbentuk kail diduga dipakai untuk menggali dan beberapa potongan tehel, selain itu ditemukan juga paku, pasir dan cat, barang tersebut dipakai untuk mengelabuhi petugas Rutan," tuturnya.
Baca juga: Banjir di Penajam Paser Utara, Dinas PUPR Klaim Tahun 2020 Telah Normalisasi Sungai di 10 Titik
Baca juga: 37 Warga Binaan Rutan Klas IIB Tanjung Redeb Berau Dapat Remisi Natal, Tapi tak Ada Langsung Bebas
Baca juga: Satu Pegawainya Positif Covid-19, Mulai Besok 20 Januari 2021 Bapenda Paser Tutup Pelayanan Publik
Baca juga: Warga di Paser Berhak Memilih, Apakah Setuju atau Tidak Disuntik Vaksin Sinovac
Karutan juga menemukan beberapa gulungan kabel tembaga yang juga dilakukan penyitaan.
"Kami juga menemukan kabel tembaga, ini juga sangat bahaya untuk ada di dalam Rutan jadi kami sita, jangan sampai disalahgunakan oleh penghuni rutan," ujarnya.
Sebagai Karutan Paser yang baru, ia mengaku sejak 2 minggu terakhir sudah 6 kali melakukan razia di blok hunian Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.
Doni menegaskan, akan terus melakukan razia di blok hunian sebagai upaya dalam menjaga keamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
( TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim )