Berita Balikpapan Terkini

Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Subari: Kita Cari Win Win Solution

DPRD Balikpapan masih menunggu arahan dari Pemkot Balikpapan yang merencanakan pembahasan solusi zona zero tolerance di Kota Balikpapan.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Umbul-umbul pemberitahuan soal zona zero tolerance yang terpampang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (8/4/2021). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - DPRD Balikpapan masih menunggu arahan dari Pemkot Balikpapan yang merencanakan pembahasan solusi zona zero tolerance di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan para pemangku kebijakan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menyebut, perlu kearifan lokal untuk menemukan win-win solution.

Baca Juga: Manajemen Plaza Balikpapan tak Beri Fasilitas Parkir Gratis Warga Terdampak Zona Zero Tolerance

Baca Juga: BREAKING NEWS Komisi III DPRD Samarinda Sidak Sejumlah Kawasan Parkiran, Ini Tujuannya

"Kita cari win-win solution. Kalaupun kebijakan itu harus dan wajib diterapkan, masyarakat juga tidak merasa dirugikan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (9/4/2021).

Menurutnya, ini perlu dilakukan agar penerapan kebijakan bisa berjalan dengan beriringan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Artinya kebijakan zero tolerance memang baik, tapi di sisi lain jangan sampai seperti menzolimi masyarakat kecil," kata Subari.

Politisi PKS itu mengapresiasi keputusan instansi terkait untuk menunda penerapan penindakan kebijakan bebas parkir.

Khususnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yang berada di sepanjanh kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

"Yang saya tangkap bahwa penerapan kebijakan ini tidak hanya di Balikpapan. Tapi dari pemerintah pusat," ucap Subari.

Menurutnya penting masyarakat memahami, pihak kepolisian sebagai aparat berwajib berusaha menjalankan amanat dari Kapolri.

Sementara dinas terkait seperti Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan juga punya peran membantu pihak kepolisian.

Yakni untuk memastikan kebijakan zona zero tolerance itu benar-benar bisa berjalan sesuai harapan.

Di sisi lain, lembaga legislatif hanya bisa bertindak sebagai fasilitator dan memediasi antara kepentingan pemerintah dan warga.

"Makanya kita dorong supaya ada solusi tepat. Masyarakat jangan sampai merasa dizolimi, bisa jadi dampaknya terkait dengan perekonomian dan banyak hal," urainya.

Tidak Beri Fasilitas Parkir Gratis

Polemik penerapan Zona Zero Tolerance (ZTT) atau tidak ada toleransi terhadap pelanggaran lalu lintas di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur masih menuai pro dan kontra.

Warga, khususnya yang berdomisili di Klandasan Ulu masih protes. Utamanya bagi yang memiliki hunian di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kota Balikpapan. 

Penerapan program mulai dari traffic light (TL) Balikpapan Permai (Beruang Madu) hingga kawasan Lapangan Merdeka tu dianggap tidak tepat di tengah kondisi pandemi seperti sekarang.

Baca Juga: Plaza Balikpapan Beri Fasilitas Parkir Gratis Bagi Warga yang Terdampak Zero Tolerance

Baca Juga: Plaza Balikpapan dalam PPKM Mikro, Kesan Masyarakat Mall Masih Tutup, Padahal Dibuka dengan Prokes

Pemberlakuan ZZT sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2017 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 itu memberikan dampak bagi warga sekitar.

Utamanya mereka yang menggantungkan kehidupannya di kawasan tersebut. Penerapan aturan itu membuat omzet warga menurun hingga 70 persen.

Karena masih adanya kontra atas pemberlakuan program ZZT, manajemen Plaza Balikpapan memutuskan untuk tidak memberikan fasilitas parkir gratis bagi warga yang terdampak.

Pemerintah mulai terapkan zero tolerance di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (8/4/2021).
Pemerintah mulai terapkan zero tolerance di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (8/4/2021). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

"Melihat perkembangan dan situasi yang terjadi terhadap penerapan program ZZT, Manajemen Plaza Balikpapan menolak memberikan fasilitas parkir gratis kepada Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu," kata General Manager Plaza Balikpapan, Aries Adriyanto kepada Tribunkaltim.co pada Jumat (9/4/2021).

Untuk diketahui, Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu beranggotakan sejumlah perwakilan warga dari RT 4, RT 5, RT 6, RT 30 dan warga sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Klandasan Ilir dan Klandasan Ulu.

Baca Juga: Sabtu Minggu Kaltim Senyap, Mall Ditutup Total, Plaza Balikpapan Mendukung walaupun Ada Kerugian

Baca Juga: PPKM di Plaza Balikpapan, Dampaknya Tidak Signifikan, Pengaruh Terhadap Pengunjung dan Daya Beli

Selain masih adanya kontra terkait penerapan program tersebut, pria yang juga ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kalimantan Timur ini juga mengungkapkan.

Kapasitas area parkir Plaza Balikpapan tidak mencukupi jika harus menampung dalam jumlah besar.

"Pihak kami mengutamakan customer yang datang ke Plaza Balikpapan," tandasnya.

Polda Kaltim Sosialisasikan Zona Zero Tolerance

Berita sebelumnya. Pemberlakuan Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan Zona Zero Tolerance (ZTT) di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, dalam waktu dekat secara resmi akan dilakukan.

Untuk diketahui bahwa sebelum di berlakukan, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) gencar melakukan sosialiasi.

Salah satunya adalah dengan diskusi panel yang digelar di ruang Mahakam Polda Kaltim, Kamis (8/4/2021) siang.

Baca Juga: 10 Personel Gegana Brimob Polda Kaltim Sterilisasi Gereja Katholik Santa Theresia Balikpapan

Baca Juga: Implementasikan Program Kapolri, Biro SDM Polda Kaltim Pelatihan Manajemen, Cetak SDM Unggul Era 4.0

Di hadiri oleh seluruh pejabat utama Polda Kaltim, Forkopimda Kaltim, Kepala Dishub Kaltim, Kepala Jasaraharja Kaltim serta perwakilan mahasiswa Kalimantan Timur.

Kegiatan ini pun dibuka langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak.

Usai kegiatan, Kapolda Kaltim mengatakan bahwa jika dua kebijakan tersebut perlu untuk terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sehingga pada saat dilaksanakan masyarakat sudah menerima dan menyadari bahwa itu sudah diberlakukan.

Tujuannya ini dalam rangka pemberitahuan. "Cara yang kita lakukan dalam sosialisasi ini, ada yang dengan terjun langsung ke lapangan oleh petugas," tegasnya.

Baca Juga: Proses Vaksinasi Anggota Polda Kaltim, Ditangani Vaksinator dari Bidokkes dan Poliklinik Polri

Baca Juga: Vaksinasi Anggota Polri Polda Kaltim Memakai Jenis AstraZeneca, Begini Tanggapan Personel

"Salah satunya melalui forum akademis dalam bentuk diskusi panel ini," ujar Kapolda kepada awak media.

Harapannya melalui diskusi panel ini, bahwa para peserta yang hadir bisa mengerti serta meneruskan informasi terkait ETLE dan Zero Tolerace kepada masyarakat lainnya.

"Mudahan dari sini peserta bisa juga menularkan informasi kepada masyarakat yang lainnya," tambahnya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Digelar Mei 2021, Begini Respon Orangtua Murid di Balikpapan

Adapun terkait masih adanya penolakan dari warga soal Zona Zero Tolerance sepanjang Jalan Sudirman, Kapolda menyebut jika pihaknya terus melakukan komunikasi.

Untuk kemudian mencari solusi bersama.

Kapolresta sudah saya tugaskan untuk berkomunikasi dengan masyarakat, kemudian dicari jalan keluarnya.

"Solusinya, untuk warga yang menolak yakni RT 5 dan 6 itu parkir di Plaza Balikpapan," jelasnya.

Baca Juga: Harap Aduan Masyarakat Lebih Cepat, Kasubdit Jatanras Polda Kaltim Beberkan Kendala Ungkap Kasus Ini

Dikarenakan Jalan Jenderal Sudirman tersebut merupakan jalan nasional.

Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi kendaraan yang parkir di badan jalan.

"Namanya jalan nasional itu enggak boleh adanya parkir. Selama ini banyak kendaraan yang terhalang karena banyaknya kendaraan lain yang parkir di pinggir jalan," pungkasnya.

Berita tentang Balikpapan

Berita tentang Plaza Balikpapan

Penulis Miftah Anggraini | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved