Ramadhan 2021

Mudik Lebaran 2021 di Indonesia Dilarang, Polisi Tangkal dari Sisi Jalur Tikus, Pelanggar Ditindak

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat Indonsesia untuk menunda kegaitan mudik lebaran 2021.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO
ILUSTRASI Proses penutupan jalur tikus di sepanjang Poros Sangatta-Bontang, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat Indonsesia untuk menunda kegaitan mudik lebaran 2021

Tentu saja ajakan tersebut dalam rangka membantu pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19. 

Korlantas Polri, kata Istiono, telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Bupati Berau Sri Juniarsih Harap Semua Bisa Bersabar

Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Lebaran, Motoris Speedboat di Perbatasan RI-Malaysia Minta Pertimbangan

Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah. 

Aparat kepolisian RI telah mengantisipasi adanya masyarakat yang masih nekat pulang kampung di tengah pelarangan mudik lebaran 2021.

Termasuk, pemudik yang coba melalui jalur tikus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan pihaknya akan menindak tegas bagi warga yang mencoba mudik melalui jalur-jalur tikus.

Baca Juga: Belum Ada Kebijakan Terkait Mudik Puasa Ramadhan, Pemkab Kutim Tunggu Arahan Pemprov Kaltim

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 di Malinau, Akses Keluar Masuk Dibatasi, OPD Dilibatkan Pengawasan

"Kami akan menindak tegas, kemana pun jalur-jalur tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/4/2021).

Yusri juga menyatakan Polri telah mengantisipasi adanya jasa travel gelap yang masih beroperasi dan membawa penumpang untuk pulang kampung.

"Kita mengacu pada tahun lalu, truk sama travel gelap," ungkapnya.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Dishub Kaltara Sebut Belum Terima Surat Edaran

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Tidak Diperbolehkan, Pengusaha Bus Khawatir Nanti Aturannya Berubah Lagi

"Sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan. Ini harus dipahami betul untuk para orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk dan travel gelap," jelas dia.

Namun, Yusri tidak menjelaskan sanksi bagi masyarakat yang melanggar larangan mudik tersebut.

Dia meminta masyarakat memahami terkait pelarangan mudik lebaran kali ini.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Empat Hari Saja Silakan

"Saya pertegas aja disini bahwa tujuannya dilaksanakan kegiatan larangan mudik, ini sebagai upaya memutus mata rantai Covid," ungkapnya. 

"Jadi diharapkan sebagai sosialisasi kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan yang sifatnya kedinasan untuk sebaiknya tidak usah," tukas dia.

Sebar 333 Titik Penyekatan 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat koordinasi bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021. 

Rapat digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021) menindaklanjuti SKB bersama Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021. 

Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. 

“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Istiono.

Ilustrasi mudik lebaran
Ilustrasi mudik lebaran (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Ia memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali. 

Dia menjelaskan data gugus tugas Covid-19 menunjukan bahwa bahwa setiap ada libur panjang kasus penyebaran covid selalu naik.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan Covid-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.

Baca Juga: Hotel Masyhur Sangatta Tampung 4 Orang Pemudik, Datang dari Zona Merah Balikpapan

Baca Juga: Arus Mudik Natal dan Tahun Baru, Menhub Budi Karya Tegaskan Harus Komitmen Disiplin Protokol 3M

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengajak masyrakat menunda mudik lebaran 2021 dalam rangka membantu pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19. 

Korlantas Polri, kata Istiono, telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia.

Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah. 

Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng.

"Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan," ujarnya.

"Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang dia.

Berita tentang Lebaran 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Kami Tindak Tegas Pemudik yang Lewat Jalur Tikus, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2021/04/12/polri-kami-tindak-tegas-pemudik-yang-lewat-jalur-tikus?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved