Virus Corona di Balikpapan
Pemerintah Larang Mudik, Penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Meledak Awal April 2021
Lonjakan penumpang yang jumlahnya cukup signifikan itu ditengarai lantaran aturan pemerintah mengenai larangan mudik
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ledakan penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur sempat terjadi di awal bulan April 2021.
Lonjakan penumpang yang jumlahnya cukup signifikan itu ditengarai lantaran aturan pemerintah mengenai larangan mudik.
Hal tersebut disampaikan General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan, Barata Singgih Riwahono kepada Tribunkaltim.co.
Baca Juga: Plh Bupati Malinau Sebut ASN Dilarang Keras untuk Mudik Lebaran Idul Fitri
Baca Juga: Riskan Pemudik Numpuk di Pelabuhan, Walikota Balikpapan Cermati Muatan Bus hingga Ancam Pulangkan
Ia mengatakan lonjakan penumpang terjadi selama satu pekan dengan pergerakan penumpang di atas normal.
Yakni berada di angka 8.000 sampai 11.000 penumpang. Sedangkan di waktu normal hanya 6.000 sampai 8.000 perhari.
"Pernah melonjak sekali, pada satu minggu di awal bilan April 2021 kemarin. Pergerakan penumpang cukup tinggi," katanya, Kamis (22/4/2021).
Barata menduga lonjakan penumpang di awal bulan lalu terjadi lantaran kekhawatiran masyarakat terkait larangan mudik.
Baca Juga: Agar ASN tak Mudik, Pemkab Paser tak Beri Izin Cuti Tanggal 6-17 Mei Mendatang
Baca Juga: Pekan Pertama Puasa Ramadhan 2021, Arus Pemudik di Terminal Sangatta Kutim Justru Menurun
Kendati demikian, saat disinggung mengenai Bandara SAMS Sepinggan yang tidak melayani penumpang di tanggal 6 hingga 17 Mei, Barata tak banyak berkomentar.
"Kami tidak bisa mengatakan hal itu karena kewenangan untuk melayani penumpang ada di pihak airline atau maskapai," ujarnya.
Ia menegaskan, baik ada penumpang ataupun tidak, bandara SAMS Sepinggan Balikpapan akan tetap beroperasional.
Baca Juga: Warga Balikpapan Boleh Mudik Lokal, Walikota Rizal Effendi Beber Syaratnya
Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pengusaha Travel UPTD Terminal Malinau Kota Minta Nasib Sopir Diperhatikan
Sebab ada angkutan barang dan logistik lainnya, yang mesti harus dilayani oleh penerbangan melalui Bandara.
"Bandara mau ada penumpang atau tidak ada penumpang, kami tetap buka," tegasnya.
Baca Juga: Pegawai ASN dan Keluarganya Dilarang Mudik, Kabag Humpro Setkab Nunukan Beber Sanksinya
Sementara itu, ketika ditanya mengenai apakah ada airline atau maskapai yang tidak beroperasi saat larangan mudik, Barata mengaku belum menerima laporan.
"Sejauh ini kami juga belum menerima informasi mengenai airline yang tidak beroperasi. Kami belum terima informasi itu," tandas Barata.
Posko di Titik Rawan Mudik
Berita sebelumnya. Larangan mudik menjelang Lebaran Idul Fitri akan berlaku merata secara nasional.
Sehingga untuk wilayah Kalimantan Timur pun turut termasuk sebagai daerah yang menjalankan instruksi tersebut.
Oleh karenanya, Polda Kaltim akan menyiapkan sejumlah posko-posko di lokasi-lokasi yang rawan menjadi jalur mudik. Baik udara, darat, maupun laut.
Baca Juga: Larangan Mudik Belum Komunikasikan ke Daerah, Kadishub Kutim Masih Memantau Perkembangan
Baca Juga: Persiapan Jelang Larangan Mudik, Gubernur Kaltim Isran Noor Setuju Beri Izin Mudik Lokal
"Jadi di tempat-tempat kedatangan, seperti Bandara, Pelabuhan kemudian di pos perbatasan Kaltim-Kaltara, Kaltim-Kalsel itu nanti akan ada pos-pos peningkatan," ucap Kapolda Kaltim, Irjen Pol Herry Rudolf Nahak usai mengikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri, Rabu (21/4/2021).
Dirinya pun menegaskan, bahwa larangan mudik itu benar adanya, sehingga apabila ada masyarakat yang memaksakan untuk mudik, maka ada konsekuensinya.
"Karena memang nggak boleh jadi putar balik. Kita akan ada tindakan itu,mengembalikan mereka yang berencana mudik," tegasnya.
Baca Juga: Calon Penumpang di Samarinda Sayangkan Adanya Pelarangan Mudik Jelang Lebaran
Baca Juga: Walikota Tarakan Masih Belum Tahu Daerah di Kaltara yang Warga Diizinkan untuk Mudik
Sebab hal tersebut, menurutnya, telah ditentukan dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri.
Disinggung soal jumlah pos, Irjen Pol Herry mengatakan bahwa kini masih dalam tahap kalkulasi ataupun penghitungan.
"Nanti kita sesuaikan kebutuhan. Kita belum bisa tentukan jumlahnya.
Nanti akan dihitung kembali bersama-sama, ada rapat bersama-sama dalam hal teknis," jelasnya.
Baca Juga: PPKM Mikro Resmi Diperpanjang, Pemkot Bontang Atur Larangan Mudik, Beri Sanksi bagi Pelanggar
Baca Juga: Larang Mudik, Polres Bontang Awasi Ketat Tiap Kendaraan Masuk di Posko Tugu Selamat Datang
Terkait personel yang disiagakan dalam pos, Irjen Pol Herry memaparkan nantinya akan disiapkan instansi terkait secara gabungan, terutama TNI-Polri, jajaran Pemda dan nakes.
Penulis Miftah A A | Editor: Budi Susilo