Berita Berau Terkini
Larangan Mudik Diperketat, Bandara Kalimarau Berau tak Berdampak Signifikan pada Jumlah Penumpang
Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah telah menerbitkan aturan larangan mudik 2021.
Hal ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah.
Dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
Baca Juga: Larangan Mudik Kala Pandemi Covid-19, Dishub Kaltara Pastikan Damri Berhenti Beroperasi
Baca Juga: Larangan Mudik di Kalimantan Utara, KSOP Nunukan Beber Pengetatan Sebelum dan Setelah Lebaran
Surat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H-14 peniadaan mudik (22 April - 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18 Mei sampai 24 Mei 2021.
Selama pemberlakuan edaran tersebut Kepala Seksi (Kasi) Teknik Operasi Bandara Kalimarau, Budi Sarwanto, mengatakan tidak berdampak signifikan terhadap jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan maupun yang tiba.
Menurut Budi terkait penumpang akupansi pelayanan memang terbatas, dijelaskan Budi bandara Kalimarau saat ini yang rutin hanya beberapa maskapai.
Baca Juga: NEWS VIDEO Kelompok Warga yang Boleh Bepergian dengan Syarat Selama Larangan Mudik
Baca Juga: Larangan Mudik di Kukar Ikut Kebijakan Pusat, Bupati Edi Damansyah: Covid-19 Turun Tetap Waspada
Yakni Lion air 2 kali sehari atau kadang tiga kali, kemudian Garuda hanya tiga kali dalam seminggu.
"Jadi jumlah penumpang yang sangat terbatas. Rata-rata penumpang kita sehari berkisar 3 ratus hingga 5 ratus, kalau pas kondisinya maksimal dan pesawat terbang semua," jelas Budi, Minggu (25/4/2021).
Baca Juga: Larangan Mudik Diperketat, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Belum Terima Ekstra Flight
"Sebagai contoh hari ini ada tiga flight, dan semuanya penuh sesuai anjuran pemerintah hanya bisa diisi 60 persen dari jumlah kursi atau penumpang yang ada," tuturnya.
Terkait lonjakan saat ini lanjut Budi, memang tidak ada karena memang kapasitas penerbangan di Bandara Kalimarau yang terbatas.
Baca Juga: NEWS VIDEO Jadwal Larangan Mudik & Syarat Perjalanan Mudik 2021
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Lebaran, Motoris Speedboat di Perbatasan RI-Malaysia Minta Pertimbangan
"Dan tidak ada penambahan penerbangan jadi pembatasan mudik bisa dikatakan tidak berdampak signifikan di Bandara Kalimarau ini," imbuhnya.
Kasi Teknik Operasi Bandara Kalimarau Berau itu, menambahkan pihaknya pasti menerapkan aturan sesuai edaran pemerintah karena pembatasan juga sebelumnya telah pernah diterapkan.
"Kita melakukan cek list semua penumpang dan menyesuaikan sesuai Edaran," ujarnya.
"Misalnya bisa dilakukan bagi yang ingin menjenguk keluarga yang sakit, kemudian ada keperluan lain sesuai SE itu yang kita anjurkan," katanya.
Baca Juga: NEWS VIDEO Keluhan Pengusaha Speedboat Tanjung Selor Terkait Larangan Mudik dari Pemerintah
Baca Juga: Imbas Larangan Mudik Pemerintah, Garuda Tutup Rute Internasional, Sriwjaya Siapkan Strategi
"Termasuk membawa surat keterangan dari lurah sebagai kelengkapan untuk melaksanakan kegiatan berpergian," tambahnya.
"Calon penumpang juga wajib membawa surat keterangan negatif Covid dibuktikan melalui tes Antigen, GeNose ataupun rapid tes," tuturnya.
Budi berharap tim gugus daerah juga membantu proses screaning jagan sampai ada kendala di lapangan terkait SE tersebut,
"Karena mungkin pola pikir masyarakat tidak semua sama sehingga ini yang perlu kita antisipasi," tutupnya.
Belum Terima Ekstra Flight
Berita sebelumnya. Bandara SAMS Sepinggan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, tetap beroperasi setelah dikeluarkannya larangan mudik oleh pemerintah pusat Republik Indonesia.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 13 Tahun 2021 dari Satgas mengenai Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Kendati demikian, pihak Angkasa Pura I Balikpapan selaku pengelola belum menerima informasi mengenai Extra Flight.
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran 2021, Dishub Paser Bakal Perketat Pintu Masuk Perbatasan
Baca Juga: NEWS VIDEO Persiapkan Eksekusi Larangan Mudik, Forkopimda Kaltim Laksanakan Rapat Koordinasi
Hal tersebut disampaikan General Manager (GM) Angkasa Pura I Bandara SAMS Sepinggan, Barata Singgih Riwahono.
Ia mengatakan dalam periode larangan mudik di tanggal 6-17 Mei Bandara SAMS Sepinggan masih tetap beroperasional.
"Bandara tidak tutup. Larangan mudik untuk perjalanan orang, sedangkan kami masih melayani untuk kargo dan lainnya," kata Barata kepada Tribunkaltim.co pada Kamis (22/4/2021).
Pihak Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan akan memberi pelayanan sebaik-baiknya kepada seluruh pengguna jasa bandar udara.
Sejauh ini, jumlah penumpang di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan pun masih belum mengalaim lonjakan yang signifikan.
Baca Juga: Korlantas Polri Mengizinkan Lakukan Mudik Lokal, Berikut Tanggapan Pihak Pemprov Kaltim
Baca Juga: Pekan Pertama Puasa Ramadhan 2021, Arus Pemudik di Terminal Sangatta Kutim Justru Menurun
Dengan rata-rata penumpang sekira 6000 sampai 8.000 penumpang perhari, dengan beberapa maskapai penerbangan.
"Sejauh ini belum ada ledakan penumpang, kondisi masih normal seperti hari-hari biasa selama pandemi Covid-19," ujarnya.
Baca Juga: Pegawai ASN dan Keluarganya Dilarang Mudik, Kabag Humpro Setkab Nunukan Beber Sanksinya
Sementara itu, terkait adanya kemungkinan permohonan extra flight pihak bandara belum bisa memastikan hal tersebut.
Terlebih pemerintah pusat telah resmi melarang adanya mudik lebaran. Bahkan aturan tersebut resmi diperketat oleh Satgas Nasional.
"Untuk saat ini kami belum mendapatkan informasi mengenai permohonan ekstra flight dari maskapai," tandasnya.
Penulis Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo