Berita Kaltim Terkini
Komisi II DPRD Kaltim Minta Warga Kalimantan Timur Taat Pajak di Sektor Kendaraan Bermotor
Pembangunan sebuah daerah Kalimantan Timur tentu membutuhkan dana yang cukup besar.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pembangunan sebuah daerah Kalimantan Timur tentu membutuhkan dana yang cukup besar.
Dana tersebut didapatkan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun negara (APBN).
Anggaran tersebut didapatkan tidak hanya dari pendapatan penjualan komoditas sebuah daerah.
Namun sektor pajak juga menjadi salah satu penyumbang besar pendapatan daerah.
Baca Juga: Adakan Rapat Dengar Pendapat, Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Mekanisme PPDB
Baca Juga: Cara Mengatasi Pengangguran, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Pemprov Siapkan Program Prioritas
Namun Komisi II DPRD Kaltim, menilai pendapatan sektor pajak di Kalimantan Timur masih rendah.
Apalagi sektor pajak kendaraan bermotor yang dinilai besar pun masih belum memenuhi target.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi ketika dikonfirmasi Rabu (26/5/2021) mengatakan kepada Tribunkatimco.
Dia jelaskan, untuk kendaraan bermotor sendiri masyarakat masih membeli di luar daerah atau luar Kalimantan Timur.
Baca Juga: Anggota DPRD Kaltim Ely Hartati Sebut THR Ada Aturan Bakunya
Baca Juga: Rencana Pemekaran Samarinda Seberang, DPRD Kaltim Yakin Berdampak ke Perekonomian dan Pembangunan
Sehingga untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) pun harus dibayarkan ke daerah yang bersangkutan.
Banyak yang beli semisal dari Pulau Jawa, lantas kendaraannya dibawa ke Kalimantan Timur.
"Yang menikmati pajaknya daerah asal kendaraan tersebut, bukan Kaltim," kata politisi partai Gerindra ini.
Ia juga menyoroti perusahaan yang bergerak di pertambangan batu bara dan perkebunan sawit.
Baca Juga: Peduli Dampak Covid-19, Jasa Raharja Gelar Rapid Test di Kubar dan Sosialisasi Pajak Kendaraan
Baca Juga: Percepat Birokrasi Pembayaran Pajak Kendaraan, Polda Kaltim Luncurkan 2 Aplikasi di Balikpapan
Perusahaan tersebut rata-rata membeli atau menyewa kendaraan alat berat dari luar daerah.
Padahal, banyak jalan rusak di Kaltim karena seringkali dilalui kendaraan tonase berat, namun pajaknya tidak masuk ke kas daerah.
Untuk itu beberapa lalu ia mengadakan sosialisasi peraturan daerah (sosperda) No. 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, yang merupakan perubahan kedua dari Perda Nomor 1 Tahun 2011.
Sosperda itu digelar di kecamatan samboja kabupaten Kutai Kartanegara.
"Sosialisasi perda ini perlu dilakukan. Karena banyak masyarakat, yang terutama tinggal di pedesaan belum menyadari pentingnya pajak dan manfaatnya," pungkas ketua Tidar Kaltim ini.
Pandemi Melanda Target Tercapai
Berita sebelumnya. Meski masih dalam kondisi pandemi Corona atau covid-19 yang melanda Indonesia dan khususnya di Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun ada pencapaian yang cukup memuaskan dari sektor pajak kendaraan yang selama ini di kemas dengan mengeluarkan beberapa program keringanan pajak di masa pandemi Corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Dra. Hj. Ismiati saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu di Kutai Barat ( Kubar ).
Dia menuturkan target pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan tahun ini tercapai secara maksimal.
Baca juga: Diskon hingga 40 Persen Loh! Bapenda Kaltim Gandeng Camat, Yuk Bayar PKB dan BBNKB II
Baca juga: Pandemi Corona, Bapenda Kaltim Tidak Tutup Semua Pelayanannya, Begini Penjelasan Hj Ismiati
"Untuk target se-Kaltim sudah tercapai bahkan surplus. Sehingga kedepannya target Rp 800 miliar kita bisa optimis tercapai di angka Rp 900 miliar," ucapnya, Selasa (8/12/2020).
Pencapaian target tersebut tidak lepas dari program keringanan pajak yang berjalan hingga akhir tahun 2020 ini.
Sehingga setiap daerah di Kalimantan Timur ini akan mendapat dana bagi hasil (DBH) untuk perkembangan pembangunan diwilayah masing-masing.
Seperti halnya di Kubar, yang mendapatkan hampir Rp 160 miliar untuk digunakan dalam pembangunan daerah.
"Bukan hanya pajak kendaraan, tapi pajak yang memang menjadi kewenangan provinsi kita optimalkan," jelasnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, UPTD PPRD Bapande Kubar Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan
Untuk itu diharapkan penerimaan pajak yang ada di setiap daerah bisa didapatkan secara optimal.
Sehingga membantu dalam mengembangkan daerahnya masing-masing.
Dan dibutuhkan kesadaran penuh dari para wajib pajak untuk menjalankan kewajiban membayar pajak.
Berita tentang Kalimantan Timur
Penulis Jino Prayudi | Editor: Budi Susilo