Berita Kukar Terkini

Cegah Penyakit Menular di Lapas Tenggarong, Warga Binaan Ikut Screening Metede Tes Cepat HIV

Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan screening terhadap 400 warga binaan di Lapas Klas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Suasana pengambilan screening kepada warga binaan di Lapas Klas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan screening terhadap 400 warga binaan di Lapas Klas IIA Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur

Screening tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular di dalam Lapas, khususnya TB-HIV.

Diketahui, kegiatan ini juga pernah dilakukan pada tahun sebelumnya dengan sampel sebanyaknya 1300 warga binaan.

Salah seorang petugas, dr. Wildan yang juga sebagai dokter muda ahli di poliklinik Lapas Tenggarong menjelaskan kepada Tribunkaltim.co.

Baca Juga: KPK Eksekusi Terpidana Korupsi Dua Pejabat Tinggi Kutim ke Lapas Tenggarong

Kegiatan ini sebagai langkah proteksi dan pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan mengingat risiko jika terdapat warga binaan yang terjangkit penyakit menular khususnya TB-HIV.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas kesehatan kukar terhadap warga binaan kami bertujuan sebagai proteksi dini.

Sekaligus sebagai bentuk pemenuhan layanan kesehatan bagi warga binaan.

"Mengingat risiko jika terdapat warga binaan yang terjangkit penyakit menular seperti TB-HIV,” ujarnya. Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Tahanan Tititpan Polda Kaltim Edarkan Sabu dari Balik Lapas Tenggarong, Tim Investigasi Dibentuk

dr. Wildan menambahkan, kegiatan tersebut pada tahun 2021 direncanakan akan dilaksanakan sebanyak dua kali.

Dengan target seluruh warga binaan dan metode screening yang dilakukan menggunakan metode rapid atau tes cepat.

Dari hasil tes yang dilakukan jika nantinya terdapat warga binaan yang dinyatakan positif HIV maka akan langsung dibawa ke klinik VCT yang terdapat di RSUD AM.

"Parikesit guna mendapatkan pengobatan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Bawa Bakso Isi Sabu ke Lapas Tenggarong Kukar, Pelaku Dijanjikan Upah Rp 50 Ribu

Baca Juga: Perayaan Hari Kemerdekaan, 790 Narapidana Lapas Tenggarong Turut Bersuka Cita Dapat Remisi

Sementara itu, Kalapas Klas IIA Tenggarong, Agus Dwirijanto menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan Kukar atas kepeduliannya terhadap kesehatan warga binaan kami dan harapan kami kegiatan dapat berkelanjutan.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas upaya yang dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan Kukar atas kepeduliannya terhadap kesehatan warga binaan kami," tegasnya.

"Berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan serta seluruh warga binaan dapat difasilitasi dalam screening ini,” pungkasnya.

Dukung Polisi Berantas Narkoba

Berita sebelumnya. Lapas Tenggarong berkomitmen dukung pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Polres Kutai Kartanegara (Kukar) dan aparat penegak hukum lainnya.

Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Klas IIA Tenggarong, Halif Shodiqulamin saat menghadiri pemusnahan mengungkapkan, pemberantasan hal itu sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju.

Hal yang senantiasa digaungkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan bangun sinergitas dengan para pihak.

Baca juga: Sabu Senilai Rp 6 Miliar dan Ganja Satu Kilogram Dimusnahkan Polres Kukar

"Lapas tenggarong berkomitmen dalam mendukung segala langkah pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya," ujar Halif.

"Langkah polisi juga sejalan dengan semangat tiga kunci pemasyarakatan maju yakni berantas narkoba, deteksi dini gangguan kamtib dan sinergitas dengan para pihak terkait,” ujar Halif.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (2/6/2021) tersebut dimulai sekitar jam 10.00 Wita, turut dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri Kukar, Kodim 0906/Tenggarong, PN Tenggarong, Pemkab Tenggarong, Kesultanan Tenggarong, Yayasan Sekata dan para pihak terkait.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba dalam kurun waktu Januari-Mei 2021 dengan total barang bukti sabu sekitar 5,6 Kilogram lebih dan Ganja 1 Kilogram lebih.

Baca Juga: Pakai Media Sosial Sosialisasi Pencegahan Virus Corona, Warga Lapas Tenggarong TikTok Berjamaah

Dalam pemusnahan tersebut dilakukan dengan diblender untuk barang bukti sabu-sabu kemudian dibuang ke closet dan dibakar untuk barang bukti ganja.

Halif Shodiqulamin, yang mewakili kalapas tenggarong dalam kegiatan tersebut sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan dan berterima kasih atas sinergitas yang terbangun selama ini antara pihak lapas dengan polri.

"Saya mewakili kalapas dalam kegiatan ini, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan ini serta kami mengucapkan terimakasih atas sinergi yang terbangun sangat baik antara pihak lapas dengan polri," Imbuhnya.

Baca juga: BNNP Kaltim Musnahkan 5,28 Kg Sabu, Barang Bukti Diblender

Sementara itu, KPLP Lapas Klas IIA Tenggarong, Ade Hari Setiawan mengungkapkan, pada hari yang sama pihak lapas juga menyerahkan satu orang narapidana kepada pihak BNNK Bontang.

Hal ini guna menjalani pemeriksaan lanjutan atas pengungkapan kasus pada bulan Maret 2021 lalu.

Ini adalah bukti keseriusan kami dalam mendukung pemberantasan narkoba yang diduga melibatkan warga binaan.

Selama ini kami telah melakukan beberapa upaya pencegahan di antaranya dengan melakukan kegiatan razia rutin.

"Membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus yang melibatkan warga binaan,” pungkas Ade.

Berita tentang Kutai Kartanegara

Penulis Aris Joni | Editor: Budi Susilo

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved