Berita Kukar Terkini
Gabungan Akademisi Kaltim Dukung Aksi Perlawanan Tambang Batu Bara di Desa Sumber Sari Kukar
Aksi penghadangan terhadap kegiatan tambang batu bara ilegal di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Aksi penghadangan terhadap kegiatan tambang batu bara ilegal di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, mendapat dukungan gabungan akademisi.
Dukungan tersebut datang dari Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik (KIKA) chapter Kalimantan Timur (Kaltim).
KIKA menilai aksi penghadangan di Desa Sumber Sari yang besar masyarakatnya hidup dari pertanian juga mendapat solidaritas dari warga yang bernasib sama.
"Warga semakin sadar jika solidaritas senjata utama yang dimiliki hari ini. Sebab tanpa solidaritas, sulit untuk mengalahkan kejahatan tambang illegal," ujar Koordinator Presidium KIKA, Herdiansyah Hamzah, Sabtu (6/8/2022).
Baca juga: Warga di 3 Desa di Kutai Kartanegara Ini Tolak Kegiatan Tambang Batu Bara di Wilayahnya
Baca juga: Petani Desa Sumber Sari Kukar Mengeluh Air Keruh, Diduga Imbas Tambang Batu Bara
Baca juga: Ratusan Warga Loa Kulu Kukar Geruduk Tambang Batu Bara, Alat Berat di Lokasi Menghilang
Melalui siaran pers yang diterima TribunKaltim.co, saat ini akademisi yang tergabung dalam KIKA chapter Kaltim berasal dari Universitas Mulawarman di Kota Samarinda.
Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Universitas Balikpapan, dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT).
Menurut Castro sapaan akrab Herdiansyah, munculnya aksi penghadangan tambang ilegal menguatkan pandangan publik, Negara gagal memberikan rasa aman terhadap warganya.
"Persoalan yang dihadapan oleh warga Desa Sumber Sari, adalah persoalan kita Bersama, bukan persoalan warga Desa Sumber Sari semata," terangnya.
Baca juga: Jalan Umum Dilintasi Aktivitas Batu Bara dan Limbah Lumpur, DPRD Kaltim Segera Undang Pihak Terkait
KIKA Kaltim pun menyatakan sikap untuk memberikan solidaritas sepenuhnya kepada warga Desa Sumber Sari.
Termasuk warga Desa Ponoragan, Desa Sepakatdan Kelurahan Bukit Biru, untuk terus berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari kejahatan tambang illegal.
KIKA juga kenyerukan kepada seluruh warga Kalimantan Timur, agar terus memupuk keberanian untuk memperluas aksi-aksi penghadangan terhadap seluruh kegiatan tambang illegal.
"Sebab, hanya dengan cara melawan ruang hidup bisa dijaga dengan baik, masa depan dan mimpi anak-anak tetap bisa terpelihara," tegasnya.

Selain itu, KIKA menyerukan kepada seluruh warga Kalimantan Timur untuk membentuk kantong-kantong perlawanan terhadap kejahatan tambang illegal.
Berupa posko-posko perlawanan disetiap Kabupaten/Kota, disetiap Kecamatan, disetiap kelurahan, hingga disetiap Desa/Kampung.
"Posko-posko pelawanan ini harus saling terhubung dan saling bersolidaritas satu sama lain," kata Castro.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Akan Usulkan Bentuk Pansus Jamrek Tambang Batu Bara