Berita Kutim Terkini
Dorong Tertib Administras Pertanahan, Pemkab Kutim Bakal Hapus BPHTP
Tujuan penghapusan tersebut untuk meminimalisir permasalahan maupun sengketa lahan yang sering terjadi di tengah masyarakat
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan memberikan keringanan, berupa penghapusan Bea Perolehan Hak atas Bangunan (BPHTP) khusus Pendaftaran Percepatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tujuan penghapusan tersebut untuk meminimalisir permasalahan maupun sengketa lahan yang sering terjadi di tengah masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat (Pamkesra) Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono membenarkan adanya rencana tersebut.
“Sesuai arahan bupati, kita bersama stekholder terkait mengkaji terlebih dahulu, untuk mendapatkan masukan maupun saran terkait program ini,” ujarnya.
Baca juga: Terlibat Mafia Tanah, Modus Oknum BPN Bogor Palsukan PTSL Palsu
Baca juga: Bupati Kukar Serahkan 175 Sertifikat Tanah Program PTSL ke Warga Desa Loa Kulu Kota
Seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendukung secara penuh program ini.
Pihak pemerintah berencana akan menjalankan program tersebut di tahun 2023 ini.
“Dengan adanya penghapusan ini (BPHTP) masyarakat bisa langsung mendapatkan sertifikat dan bisa langsung di gunakan," ucapnya.
Selain itu, dengan adanya program penghapusan BPHTP juga mendorong masyarakat agar tertib dalam administrasi pertanahan.
Baca juga: Tanah Warga di Lokasi Calon Ibu Kota Negara RI yang Masuk PTSL Dibatalkan
Sementara itu, Kepala Seksi Pemetaan Hak dan Pendaftaran BPN Kutim, Husen mengaku pihaknya sangat mendukung program tersebut.
“Kami (BPN) berterima kasih karena ini sangat membantu dan berharap program ini segera bisa terlaksana," ucapnya. (*)
| Reaksi DPRD Atas Peletakkan Batu Pertama Gedung Gereja Toraja di Kutai Timur |
|
|---|
| Dinas PUPR Kutim Usulkan 20 Lebih Paket MYC, Jalan Alternatif Seriung Diusulkan |
|
|---|
| 31 Tahun Penantian, Gereja Toraja Jemaat Prima Sangatta Akhirnya Dibangun |
|
|---|
| Pemkab Kutim Terapkan Skema Proyek Tahun Jamak Rp 2,1 Triliun untuk Pembangunan Infrastruktur |
|
|---|
| Polairud Kutim Tangkap Pelaku Illegal Fishing di Sangatta, Gunakan Alat Setrum Berbahaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Asisten-Pemerintahan-dan-Kesejahteraan-rakyat-Pamkesra-Seskab-Kutim-Poniso-Suryo-Renggono.jpg)