Berita Kaltim Terkini

OPD di Pemprov Kaltim Segera Selesaikan Lelang, Sri Wahyuni Beber Ada Enam yang Belum

Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki tenggat waktu hingga bulan Februari

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Pemprov Kaltim
Gubernur Kaltim Isran Noor dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat Rapat Pimpinan Evaluasi Realisasi APBD 2022 dan Percepatan Pelaksanaan APBD 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim memiliki tenggat waktu hingga bulan Februari menyelesaikan lelang.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni mengatakan, hal tersebut merupakan upaya percepatan pencapaian target-target pembangunan di akhir masa jabatan Isran Noor-Hadi Mulyadi.

Beberapa kali pertemuan dan rapat tingkat pimpinan, gubernur atau wakil gubernur selalu mendorong OPD agar segera melakukan proses pengadaan barang dan jasa.

"Dari 47 OPD kita, ada sekitar lima atau enam OPD belum (lelang)," sebut Sri Wahyuni, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Kejati Kaltim Sebut Penggeledahan Kantor BPKAD Kutim Terkait Kasus Tipikor Tahun 2019

Beberapa perangkat daerah yang belum melaksanakan proses lelang pengadaan barang dan jasa paling lambat Februari diharap Sekprov rampung dilakukan.

"Kita kejar Februari harus sudah proses pengadaan barang dan jasa. Itu harus sudah dilaksanakan," tegas Sri Wahyuni.

Hal ini, lanjut Sri Wahyuni, sesuai arahan Gubernur Kaltim.

Percepatan pengadaan barang jasa, konsolidasi dan percepatan pelayanan dilakukan seluruh OPD secara dini di tahun ini.

Tahun 2022 Kaltim pada September atau triwulan III sekitar 60 persen lebih serapan anggaran.

Untuk di triwulan ke IV guna mencapai 90 persen dirasa masih jauh dari capaian.

Baca juga: BPKAD Kutim Lelang Kendaraan dan Peralatan Kantor, Berikut Persyaratannya

"Akhirnya Oktober-Desember itu hanya 20 persen lebih dicapai. Itu yang coba kita perbaiki," lanjut Sri Wahyuni.

Termasuk penggunaan e-Purchasing atau tata cara pembelian barang dan jasa melalui sistem katalog elektronik (e-katalog) naik 100 persen.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah mempercepat pelaporan dan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah mempercepat pelaporan dan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Perbaikan target sejak Januari agar tidak menumpuk di triwulan III atau triwulan IV, dengan syarat setiap bulan harus ada progres yang signifikan.

Sasaran yang dirapikan mulai dari perencanaan dan penetapan target setiap bulannya.

"Untuk melaksanakan target itu, makanya setiap bulan kita lakukan evaluasi," pungkas Sri Wahyuni.

Baca juga: Pemkot Akan Lelang Ulang Pembangunan Pasar Klandasan Balikpapan

Sehingga ditarget pada Desember itu minimal sudah mencapai 90 persen, agar triwulan IV tinggal menyampaikan pertanggungjawaban.

"Target kita 95 persen, seharusnya seperti itu. Tahun ini juga diproyeksi e-Purchasing akan lebih 100 persen," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved