Berita Samarinda Terkini
6 Saksi dan Sub Kontraktor Diperiksa Polisi soal Tenggelamnya Pemancing di Lubang Tambang Samarinda
Hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait tenggelamnya seorang pemancing di kolam tambang
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
Dimana ucapnya, meski korban bukanlah karyawan dari perusahaan tersebut, namun wilayah pertambangan secara keseluruhan menjadi tanggung jawa pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dalam hal ini PT BBE.
"Apalagi kalau lubang tambang yang masih aktif. Mau itu masyarakat atau pekerja, ya tetap tanggung jawab perusahaan," tegas Retno.
Sebab, lanjutnya, di dalam izin telah jelas disebutkan bahwa perusahaan bertanggungjawab penuh atas wilayahnya.
Baca juga: Jatam Catat 4 Nyawa Melayang di Konsesi PT BBE, Korban Tewas di Lubang Tambang Kaltim Jadi 42 Orang
Hal itu lanjutnya, tertuang pada pasal 96 undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Sehingga wilayah pertambangan secara keseluruhan menjadi tanggung jawab pemegang izin.
Ia mengclaim dengan kejadian tersebut menunjukan perusahaan tidak mampu mengamankan wilayahnya.

"Sehingga harus dievaluasi izinnya dan perusahaan tetap bertanggung jawab penuh terhadap kejadian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," imbuhnya.
Masih kata Retno, bila kasus tersebut menjadi perkara hukum, maka tugas hakim menimbang tingkat kesalahannya seberapa. Tentunya lanjutnya, dengan melihat fakta-fakta hukum yang ada.
Apakah perusahaan benar-benar menjaga wilayahnya agar orang luar tidak bisa masuk ke kawasannya.
Atau paling tidak di area lubang itu harus dipasang peringatan bagi masyarakat bahwa berbahaya dan tidak boleh dimasuki sembarang orang.
"Kalau tidak ada peringatan berarti perusahaan menyalahi," tegasnya di akhir. (*)
Sungai Karang Mumus Jadi Ajang Lomba Pungut Sampah dengan Hadiah Uang dan Voucher Wisata |
![]() |
---|
Pasca Putusan MK, Dosen Hukum Unmul Sebut Referendum Lebih Bagus untuk Tentukan Nasib Kampung Sidrap |
![]() |
---|
Gerakan Mahasiswa Peduli Kalimatan Timur Tuntut Gubernur Selesaikan Polemik di SMAN 10 Samarinda |
![]() |
---|
Dinkes Samarinda Bentuk Tim Gerak Cepat dan Latih Food Handler untuk Cegah Insiden MBG |
![]() |
---|
Proyek Insinerator Didukung Tokoh Masyarakat, BPKAD Tegaskan Adanya Dokumen Lahan Pemkot Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.