Berita Penajam Terkini

Bupati PPU Hamdam Berkomitmen Permudah Layanan Perizinan

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Bupati PPU Hamdam saat menghadiri Konkernas PGRI di Samarinda beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan, bagi yang ingin membangun di PPU seiring pindahnya Ibu Kota Negara (IKN) di sebagian wilayah ini.

Hal itu disampaikan Bupati PPU Hamdam, Minggu (26/2/2023).

Kata dia, kewenangan untuk di Sepaku atau IKN saat ini, sudah menjadi milik Otorita.

Namun, jika masih berhubungan dengan PPU maka pihaknya akan memberikan kemudahan.

Mulai dari kemudahan pelayanan, ketepatan pelayanan, hingga waktu pelayanan juga akan dipercepat dalam mengurus perizinan.

Baca juga: Bupati PPU Hamdam Akan Tunjuk Plt Kepala Disdikpora Pengganti Alimuddin

Baca juga: Bupati Hamdam Sebut RPD Bisa Sejalan Misi PPU Jadi Serambi IKN Nusantara

"Terkait perizinan, jika memang pembangunan itu pilihannya berada di kawasan administratif kami maka itu akan menjadi tanggung jawab saya dan pasti akan saya permudah dengan semudah-mudahnya," ungkapnya kepada TribunKaltim.co.

Kata dia, sejauh ini Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga berkeinginan membangun gedung di kawasan IKN Nusantara.

Hal itu disampaikan pihak PGRI kepada Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor beberapa waktu lalu.

Apabila lokasi yang dipilih menjadi wilayah administratif PPU, maka pemerintah daerah akan membantu dalam upaya pembangunan gedung PGRI nantinya.

Kata Hamdam, persoalan tersebut perlu menjadi atensi, lantaran berhubungan dengan pendidikan di daerah asal ibu kota.

Terlebih, jika gedung PGRI berada di kawasan administratif PPU, maka juga akan menunjukkan perkembangan pembangunan di Benuo Taka.

Baca juga: Hamdam Sebut Harga Ganti Untung Lahan Warga di Sepaku untuk IKN Nusantara Sangat Fantastis

Pemerintah daerah berkeinginan agar pembangunan yang masif di IKN, juga dapat diiringi dengan pembangunan di PPU.

Hal itu agar tidak terjadi ketimpangan, dan PPU bisa menjadi serambi IKN.

"Ini selalu kami perjuangkan. Karena kurang tepat rasanya jika IKN dibangun dengan segala kemajuan tekhnologi didalamnya, sementara PPU yang menjadi serambi IKN justru tertinggal," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved