Berita Kaltim Terkini

DPMPTSP Kaltim Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Berbasis Risiko di Mahulu

DPMPTSP Kabupaten Mahulu menerima langsung jajaran DPMPTSP Kaltim bersama jajaran pejabat teras Pemkab Mahulu

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur melakukan sosialisasi implementasi perizinan dan pengawasan perizinan berbasis risiko pada di Kabupaten Mahakam Ulu.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Disusul sektor kehutanan 75 izin, dan sektor perkebunan 13 izin.

Sedangkan 622 izin sektor sekunder dan tersier terbagi pada 6 bidang usaha.

Sektor Kelautan dan Perikanan 394 izin, perhubungan 178 izin, lingkungan hidup 34 izin, sosial 9 izin, pendidikan dan kebudayaan 4 izin, serta terakhir kesehatan 3 izin.

"Seluruh proses perizinan yang ada juga sudah melalui elektronik E-PTSP," lanjut Puguh.

Dari penerbitan 823 izin inilah, Kaltim mencatatkan investasi dari PMDN sebesar 39,59 triliun serta PMA Rp18,76 triliun, dengan total keseluruhan Rp57,76 triliun.

Agar memudahkan sektor usaha di Kaltim, DPMPTSP pada tahun 2022 juga sudah melakukan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja terkait fasilitas kemudahan berusaha Perizinan diselenggarakan dengan dua aplikasi.

"Dua aplikasi itu, Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan OSS berbasis risiko dan aplikasi perizinan daerah milik kami yaitu E-PTSP,” terang Puguh.

Tahun 2023, lanjut Puguh, Gubernur Isran Noor turut memberinya tugas agar membina pelaku UMKM dari sisi perizinan.

Agar pelaku UMKM mempunyai izin usaha sesuai aturan perundang-undangan.

Baca juga: DPMPTSP Kaltim Susun Kajian Pengembangan Investasi, BI Kaltim Berikan Dukungan

"Selain Nomor Induk Berusaha (NIB), juga mencarikan pengusaha besar, PMDN atau PMA agar bermitra dengan UMKM di Kaltim, untuk meningkatkan kapasitas, kualitas, dan pemasaran produk UMKM," tandas Puguh. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved