Ibu Kota Negara
2 Kekhususan Jakarta di RUU yang Baru, Songsong Hadirnya IKN Nusantara di Kaltim
Proses pemindahan ibu kota Indonesia tengah berlangsung, di antaranya persiapan dalam penyediaan infrastruktur di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pada tahun 2024, ditargetkan Ibu Kota Negara Indonesia yang baru yang bernama IKN Nusantara sudah berada di Kalimantan Timur.
Proses pemindahan ibu kota Indonesia tengah berlangsung, di antaranya persiapan dalam penyediaan infrastruktur di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Termasuk satu di antaranya Kota Jakarta, kabarnya kini sudah sodorokan Rancangan Undang-undang Jakarta atau RUU Jakarta yang baru.
Seperti apa RUU Jakarta ini dalam kaitannya songsong kehadiran IKN Nusantara di Kalimantan Timur?
Baca juga: Aturan Jokowi, Komponen Kendaraan Listrik IKN Nusantara 50 Persen dari Dalam Negeri
Simak selengkapnya disini, menyadur dari Kompas.com
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyerap aspirasi publik terkait penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta menjelang perpindahan status ibu kota negara ke Nusantara.
"Hanya tersisa kurang lebih 2 tahun Jakarta sudah tidak lagi berstatus ibu kota negara. Oleh karena itu, harus menyiapkan RUU khusus tentang Jakarta," ujar Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (31/3/2023).
Kurang dari dua tahun, status Jakarta sebagai ibu kota negara akan berakhir saat akan diberlakukannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam undang-undang dimaksud, sudah ditetapkan ibu kota negara Indonesia berpindah ke wilayah Kalimantan Timur.
Konsekuensinya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta atau Undang-undang DKI tidak akan berlaku lagi.
"Makanya, pada hari Jumat ini, kami mendengarkan tanggapan dari sejumlah ahli dan aparat Pemprov DKI hingga tingkat kelurahan," kata Suhajar.
Baca juga: Menhub Beber Skema Pembangunan Bandara VIP di IKN Nusantara Bisa Tiru Kualanamu
"Selanjutnya, kami akan mendengarkan masukan lagi dari kalangan kampus, dan banyak profesi masyarakat demi memperdalam RUU Jakarta yang baru," ucap Suhajar.

Bagi Kemendagri, ada sejumlah kekhususan Jakarta yang harus tetap dipertahankan dalam RUU baru, yakni:
1. Di bidang pemerintahan dan perekonomian meliputi perdagangan serta jasa.
2. Di bidang pemerintahan, besar keinginan pemerintahan Jakarta itu cukup satu tingkat saja seperti saat ini. Jadi, tidak perlu dikembangkan DPRD tingkat kota.
Dia juga berpendapat jabatan deputi gubernur yang ada saat ini tak perlu lagi ada pada masa mendatang.
Suhajar mengatakan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi yang sudah bagus di Jakarta harus dipertahankan.
Karena separuh dari perekonomian Indonesia berkat pengaruh DKI, yakni 25 persen untuk Pulau Jawa dan 17 persen untuk Indonesia.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Pemprov DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan bahwa fungsi Jakarta sebagai pusat pemerintahan negara segera berakhir.
Namun, kata Sigit, ada hal yang harus diingat bahwa Jakarta secara ekonomi selama ini dan masih sebagai pusat perekonomian nasional.
"DPRD DKI menyumbang 17 persen PDRB nasional, sedangkan PDRD Jabodetabek sumbang 25 persen dari PDRB nasional," kata dia.
Perbandingan Bangun IKN Nusantara
Daya dukung Jakarta menjadi salah satu alasan Pemerintah memutuskan pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Kini, Pemerintah sedang gencar memersiapkan infrastruktur Ibu Kota Nusantara.
Kepada perwakilan Korea Selatan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan, Pemerintah sangat serius dalam mengembangkan IKN karena daya dukung Jakarta sebagai ibu kota negara sangatlah terbatas.
Mulai dari ketersediaan air baku, penduduk, pengembangan ekonomi, transportasi dan lain-lain.
"Kalau kita ingin improve (memperbaiki) Jakarta dari segala hal, at all cost jauh lebih mahal daripada mengembangkan IKN Nusantara.
Di samping itu, Pemerintah juga ingin lebih memeratakan pembangunan di Indonesia,” jelasnya dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Keruk 750 Metrik Ton Batu Bara di Lahan Tahura Samboja, Pemodal dan Penambang Dibekuk Polisi
Diketahui, Kementrian PUPR mengajak investor Korea Selatan membangun Ibu Kota Nusantara di Provinsi Kaliantan Timur .
Basuki Hadimuljono mengatakan, kerja sama antara Indonesia dan Korsel telah terjalin cukup lama.
Terlebih, sebelumnya Kementerian PUPR telah bekerja sama dengan K-Water yang telah memiliki pengalaman, teknologi, dan kapabilitas yang sangat baik dalam sektor pengelolaan air.
Selain itu, Indonesia dan Korsel juga memiliki nota kesepahaman tentang Kerja Sama Teknis Pemindahan dan Pembangunan IKN yang akan menjadi landasan mekanisme bilateral.
Lalu, menjadi dasar bagi perusahaan-perusahaan Korsel agar aktif berkontribusi dalam bekerja sama membangun IKN Nusantara.
Maka dari itu, digelarnya Korea-Indonesia New City Cooperation Forum oleh Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi (Ministry of Land, Infrastructure, and Transport) Korsel menjadi starting point (poin permulaan) kerja sama kedua belah pihak, terutama dalam pengembangan IKN Nusantara.
"Kita sudah punya MOU sebagai landasan kerja sama. Dan personally, kami sangat nyaman dan terbuka kalau bekerja sama dengan Korsel,” kata Basuki dikutip dari siaran pers, Jumat (17/3/2023).

Sementara, Menteri Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korea Selatan Won Hee-Ryong berharap, melalui forum ini kedua negara dapat menciptakan nilai-nilai dan peluang kerja sama baru.
Serta berbagi pengalaman masing-masing sehingga ada transfer knowledge (berbagi pengetahuan).
“Saya berharap kedua negara akan terus aktif bekerja sama dan bergerak menuju masa depan yang lebih baik, serta koneksi antara Indonesia dan Korsel dapat terjalin lebih erat,” tutur Won.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN."
Soal Usulan Lokasi Wapres Berkantor, Gibran: Kemarin Nyuruh Saya ke Papua, Sekarang ke IKN |
![]() |
---|
Pengerjaan Proyek Tol IKN Segmen 3A2 Dikebut, Jalan Soekarno-Hatta di Balikpapan akan Dibongkar |
![]() |
---|
Jawaban Wapres Gibran Rakabuming soal Harus Berkantor di IKN Kaltim, Lebih Sering di Lapangan |
![]() |
---|
Pesan Prabowo Subianto, Sarana Prasarana Inti IKN Nusantara di Kaltim Selesai dalam 3 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Wamen Aminuddin Ma'ruf Buka Suara terkait Usulan BUMN Berkantor di IKN Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.