Berita Kukar Terkini
Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian Ingin Unikarta Dirikan Prodi Khusus Bahasa Kutai
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong Universitas Kutai Kartanegara mendirikan prodi bahasa daerah Kutai
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mendorong Universitas Kutai Kartanegara mendirikan prodi bahasa daerah Kutai.
Hal tersebut perlu dilakukan sebagai langkah merevitalisasi Bahasa Kutai, agar tetap terjaga kelestariannya meskipun ada pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut Hetifah, menjaga eksistensi bahasa daerah adalah kewajiban bagi pemerintah dan setiap masyarakat.
Saat ini, sebanyak 718 bahasa daerah di Indonesia, 6 di antaranya sudah terkikis dan 11 bahasa lainnya telah punah.
“Salah satu yang terancam punah adalah bahasa-bahasa di Kaltim. Oleh karena itu, kita bersama harus menjaga Bahasa Kutai agar lestari," kata Hetifah, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Hetifah Sjaifudian Dorong Pelaku Ekraf Kutai Kartanegara Patenkan Karya Lewat HKI
Baca juga: Dukung Penguatan Literasi Kebahasaan dan Kesastraan di Kaltim, Hetifah: Minat Baca Anak jadi Kunci
"Bisa saja Fakultas Pendidikan Unikarta mendirikan prodi khusus Bahasa Kutai," sambungnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu akan mendukung segala upaya untuk memperkuat Bahasa Kutai sebagai bahasa lokal.
Dukungan tersebut dimulai dari aspek regulasi dengan melahirkan berbagai Undang-undang mengenai pelestarian bahasa daerah.
Kemudian, membuat pelatihan bagi guru dan generasi muda, serta menerbitkan kamus bahasa daerah yang lebih lengkap, terutama untuk Bahasa Kutai.
Hetifah juga meminta kepada pemerintah daerah agar mengusulkan perekrutan ASN mapun PPPK untuk formasi guru bahasa daerah.
"DPRD harus memastikan kepada Bupati agar mengusulkan formasi guru bahasa daerah, karena sekarang guru bahasa daerah khususnya kutai masih terbatas. Saya akan kawal ini," kata Hetifah Sjaifudian.
Tiga Bahasa di Kaltim Perlu Revitalisasi
Kelestarian bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius Kantor Bahasa Provinsi Kaltim.
Upaya untuk menjaga eksistensinya dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan baik di tingkat daerah maupun nasional.
Khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai salah satu daerah yang memiliki bahasa daerah.
ABN dan Wajah Baru Pemberdayaan Masyarakat di Sangasanga, Sejalan Strategi Keberlanjutan TBS 2030 |
![]() |
---|
Kutai Kartanegara Tuan Rumah Agro Expo KTNA Nasional 2025, Fokus Teknologi Pertanian Modern |
![]() |
---|
Pengukuhan Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutai Timur, Momen Pelestarian Nilai Sejarah |
![]() |
---|
H. Kasmo Pital Resmi Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutim |
![]() |
---|
Polres Kukar Bongkar 2 Kasus Kejahatan, Penipuan Bermodus Lowongan Kerja dan Pencurian 14 Ponsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.