Demo Turunkan Tarif PDAM

Berlangsung Alot, RDP Tarif PDAM di Penajam Paser Utara tak Buahkan Hasil

Keluhan masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) mengenai kenaikan tarif, dibahas pemerintah daerah, DPRD dan Perumda Danum Taka

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sekelompok masyarakat PPU yang berunjuk rasa di depan kantor Bupati PPU, siang tadi.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Keluhan masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) mengenai kenaikan tarif, dibahas pemerintah daerah, DPRD dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (19/6/2023).

Berlangsung alot dan tertutup, dimulai pada pagi hari sekira pukul 11.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita, namun tidak membuahkan hasil atau solusi yang berarti mengenai keluhan masyarakat.

Saat RDP berlangsung, awalnya terlihat massa aksi masih menunggu di halaman kantor DPRD PPU hingga siang hari.

Namun, satu persatu massa membubarkan diri dan hanya terlihat beberapa orang yang menunggu konklusi dari RDP yang digelar.

Baca juga: Pemkab PPU Beber Kemungkinan Kembali Berikan Penyertaan Modal Untuk Perumda Air Minum Danum Taka

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Penajam Paser Utara Demo, Desak Pemkab Turunkan Tarif PDAM

Kepala Bagian Umum Keuangan dan Humas Perumda Air Minum Danum Taka PPU, Arman mengatakan bahwa masih akan dibahas mengenai tarif PDAM yang berlaku saat ini.

Belum ada formulasi atau kebijakan yang diputuskan, lantaran hal itu perlu koordinasi lanjutan antara tim tarif PDAM dengan pemerintah daerah.

“Akan ada pertemuan tim tarif PDAM dengan pemerintah daerah, kemudian merumuskan formula seperti apa,” ungkapnya pada Senin (19/6/2023).

Meski demikian ia mengatakan bahwa opsi penurunan tarif sudah tidak memungkinkan untuk dilakukan.

Sebab, berbenturan dengan aturan yang ada. Baik aturan dari Kemendagri maupun dari SK Gubernur Kaltim yang menjadi acuan.

“Yang harus diketahui, kalau kita melakukan penurunan tarif lagi, ada aturan Kemendagri itu satu tahun setelahnya baru kita bisa melakukan lagi,” sambungnya.

Opsi yang ditawarkan yakni terkait pemberian subsidi kepada pelanggan tertentu, terutama dari rumah tangga.

Namun, sebelum memutuskan besaran subsidi yang diberikan terlebih dahulu harus melalui kalkulasi dari sisi jangkauan, kemampuan ekonomi masyarakat, kemudian dari sisi PDAM apakah bisa bertahan atau tidak.

Baca juga: Bupati PPU Hamdam Temui Demonstran, Beri Solusi Potongan Tarif Bagi Pelanggan Kurang Mampu

Keputusan tersebut kata Arman, tidak serta merta bisa dilakukan, dan berharap masyarakat bisa memaklumi.

Ia juga mengaku akan segera memberikan informasi lebih lanjut, mengenai solusi yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Kalau untuk penurunan tarif itu kita harus kaji tidak mungkin langsung hari ini, perlu kalkulasi,” pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved