Demo Turunkan Tarif PDAM

Keluhan Emak-emak di Penajam Paser Utara Lokasi IKN Nusantara, Tarif Air Naik Tapi Jarang Mengalir

Sejumlah warga Penajam Paser Utara (PPU) yang mengaku tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggungat, mendatangi kantor Bupati PPU, Senin (19/6/2023)

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Masyarakat Penajam Paser Utara demo di depan kantor Bupati PPU, tuntut pemkab turunkan tarif air bersih. TribunKaltim.co/Nita Rahayu 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sejumlah warga Penajam Paser Utara (PPU) yang mengaku tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggungat, mendatangi kantor Bupati PPU, Senin (19/6/2023).

Mereka datang dengan membawa dua spanduk bertuliskan Emak-emak Menggungat, turunkan tarif PDAM, DPRD di mana?

Dalam spanduk tersebut, mereka meminta agar tarif PDAM diturunkan, dan menuntut agar Perbup nomor 45 tahun 2022 segera dicabut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Penajam Paser Utara Demo, Desak Pemkab Turunkan Tarif PDAM

Mereka yang juga mengaku sebagai pelanggan PDAM, mempertanyakan keberadaan anggota DPRD, yang dianggap tidak hadir dan menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Salah satu masyarakat yang ikut aksi Masruro mengatakan, keluhan ini ia sampaikan lantaran sejak awal tahun 2023 ini pelayanan PDAM dianggap tidak maksimal.

Tarif air naik lebih dari 100 persen, tapi kualitas air tidak jernih, dan mengalir secara bergiliran.

"Naik tapi airnya kadang kuning, kadang berlumut, belum lagi kadang mengalir hanya dua kali seminggu, itupun tengah malam," ungkapnya.

Masruro mengaku kenaikan tarif dianggap cukup memberatkan, terlebih jumlah pemakaian yang tertera saat melakukan pembayaran, meningkat drastis.

Awalnya, ia hanya membayar Rp120 ribu perbulan. Tetapi dalam beberapa waktu terakhir, ia sudah membayar hingga Rp 300 ribu perbulan.

Pemakaiannya juga meningkat, dari yang awalnya hanya 18 kubik perbulan, menjadi 38 hingga 40 kubik perbulan. "Sisanya itu kita bayar angin berati," ucapnya.

Padahal, ia menggunakan air secara pribadi, dan mengaku tak ada peningkatan pemakaian karena ia hanya tinggal sendiri.

Baca juga: Air PDAM Danum Taka Penajam Paser Utara Mati, Simak Daerah yang Terdampak

"Pemakaian itu tidak sesuai, kita ini tidak jual air pemakaian pribadi, tidak mungkin sampai 38 sampai 40 kubik," sambungnya.

Sementara itu, Bupati PPU Hamdam yang menemui massa unjuk rasa menawarkan solusi pemberian potongan atau diskon tarif kepada pelanggan yang tidak mampu.

Solusi tersebut akan diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Diskon akan diberikan kepada pelanggan kategori R1 dan R2, atau rumah tangga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved