Berita Kutim Terkini

BKPP Kutim Usulkan 1.600 Formasi PPPK, CPNS Masih Tunggu Surat Edaran Menpan-RB

Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengusulkan 1.600an formasi untuk PPPK

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kepala BKPP Kutai Timur, Misliansyah di depan awak media, Senin (26/6/2023).TRIBUNKALTIM.CO/HO/Humas Pemkab Kutim 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengusulkan 1.600an formasi untuk kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.

Program PPPK tersebut dimaksudkan untuk mewadahi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) yang akan dihapus pemerintah pusat.

Sebagaimana diketahui bahwa jumlah TK2D di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sebanyak 6.168 orang.

"Karena baru ada surat edaran pengusulan PPPK maka kami usulkan formasi PPPK kita ada 1.600an untuk tahun ini," ungkap Kepala BKPP Kutim, Misliansyah di depan awak media, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Kabar Gembira! Kontrak Guru PPPK Dihapus, Statusnya Setara dengan CPNS? Tengok Kata Nadiem Makarim

Baca juga: Info PPPK Kaltim: 202 Guru Honorer dan 90 Tenaga Kesehatan Kukar Diangkat Jadi PPPK di Tahun 2023

Lebih jauh, Misliansyah mengaku pengusulan PPPK oleh daerah kepada pemerintah pusat berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), yang ada di bagian organisasi perangkat daerah (OPD).

Kata dia, terkait penghapusan tenaga honorer atau TK2D di daerah-daerah masih belum jelas hanya saja tahun ini Kutai Timur diberi kesempatan untuk mengusulkan kuota PPPK.

Untuk diketahui, saat ini jumlah sisa TK2D di lingkungan Pemkab Kutim masih sekitar 4 ribuan lebih, namun penerimaan PPPK dari TK2D Kutim sebanyak 1999 orang.

"Berarti kalau tahun ini 1.600an TK2D kita tinggal 2 ribuan lebih saja, nah ini belum tahu lagi nanti, kan katanya November 2023 ini sudah tidak ada lagi honorer," terangnya

Baca juga: Gaji Guru PPPK di Kaltim Dua Kali Lipat UMP, Respon Puji Setyowati: Sudah Cukup Besar

Adapun soal usulan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Misliansyah mengaku, belum ada usulan sebab dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) belum ada surar edarannya.

"Kalau CPNS ini kami belum usulkan soalnya dari pusat belum ada surat edaran pengusulan formasi CPNS," imbuhnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved