Berita Samarinda Terkini

DPRD Geram Atas Jukir Liar di Tepian Samarinda, Warga Harus Berani dan tak Takut 

 Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Joha Fajal mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk ketatkan jukir binaan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi juru parkir. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Joha Fajal mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk ketatkan jukir binaan, Sabtu (2/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Samarinda geram atas aktivitas juru parkir liar (Jukir) di kawasan Tepian Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur

Disampaikan melalui Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda, Joha Fajal mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk ketatkan jukir binaan.

Hal tersebut ia sampaikan berdasarkan beredarnya di beberapa sosial media Kota Samarinda terkait penarikan biaya retribusi parkir yang dilakukan para jukir liar di Kawasan Tepian Kota Samarinda.

“Salah satu yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menempatkan juru parkir yang sesuai yang ditentukan atau ditunjuk oleh Dinas Perhubungan (Dishub),” tegas Joha kepada TribunKaltim.co via telepon, Sabtu (1/7/2023).

Baca juga: Pengelola Minimarket Akui Tak Mudah Atasi Juru Parkir Liar, Ungkap Siapa yang Bermain di Belakangnya

Menurutnya, diperlukan adanya penegasan dan perketatan terkait jukir binaan adalah untuk meminimalisir kecemasan dan kekhawatiran masyarakat terkait keamanan kendaraan.

“Jukir binaan ini kan nantinya buat masyarakat juga tenang kalau mau berkunjung di suatu tempat, dan juga harganya sesuai,” ungkap Joha.

Lebih lanjut, Joha berharap agar Pemkot Samarinda kembali menindaklanjuti permasalahan ini dengan serius.

“Harapannya kami ya sama dengan harapan masyarakat, artinya pada saat berkunjung di suatu tempat motor atau mobil diparkir, dia merasa tenang karena ada fasilitas yang punya pemerintah atau ada yang di tunjuk oleh pemerintah karena sesuai dengan aturan,” tuturnya.

Baca juga: Keluh Kesah Warga Samarinda Atas Tarif Parkir Jukir Liar, Kalahkan Mal

Joha juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam memantau jukir liar yang masih ada di kawasan Tepian Samarinda.

“Tetapi kalau masih ada ditemukan kasus seperti ini, ya harus kita pantau terus, dan masyarakat harus membantu dalam memantau, jika ada kejadian minta bayar parkir dan ada unsur paksaan, segera laporkan,” pungkasnya.

Terulang Lagi Langsung Laporkan

Beberapa waktu lalu beredar video di sosial media terdapat para aparat penegak hukum berhasil mengamankan juru parkir atau jukir liar di kawasan Tepian Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Sebelumnya dikabarkan bahwa jukir liar di kawasan Tepian Samarinda, mematok harga mulai dari Rp 7 ribu hingga Rp 10 ribu per motor.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joha Fajal, mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika ke depannya terjadi lagi.

“Jika terjadi lagi penarikan parkir dari jukir liar, masyarakat jangan kasih, langsung laporkan,” tegas Joha saat dihubungi TribunKaltim.co via telepon pada Sabtu (1/6/2023).

Baca juga: Cegah Jukir Liar, Komisi II DPRD Desak Pemkot Segera Berlakukan E-Parking di Samarinda

Menurut Joha, masyarakat harus mematuhi imbauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk ikut memantau dan tidak memberikan apapun kepada jukir liar yang tidak sesuai dengan Peraturan.

“Apa yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Samarinda itu yang dilakukan, kalaupun ada orang dan oknum yang melakukan pemungutan di luar dari pada pemerintah kita, kita sebagai warga masyarakat juga memback-up pengawasan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Joha berpesan agar masyarakat berani dan tidak takut jika nantinya kejadian seperti ini kembali terulang.

Keluh Kesah Warga Samarinda Atas Tarif Parkir Jukir Liar, Kalahkan Mal.
Keluh Kesah Warga Samarinda Atas Tarif Parkir Jukir Liar, Kalahkan Mal. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA)

“Apalagi kalau ada unsur paksaan, segera melaporkan, salah satu pengawannya jangan kita memberikan sesuatu yang tidak sesuai,” ungkap Joha.

Terkait peristiwa ini nantinya DPRD akan memberikan masukan kepada Pemkot Samarinda.

Yakni harus menindaklanjuti dan membantu mengurangi keresahan masyarakat khususnya di Kota Samarinda.

“Kita juga nanti pastinya akan memberikan masukan kepada pemerintah terkait masalah ini, ya itu tujuannya agar masyarakat bisa memastikan pelayanan-pelayanan yang terbaik,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved