Berita Balikpapan Terkini

Pengurusan SIM Bagi Pengidap Gangguan Pendengaran di Kalimantan Timur Bakal Dibedakan

Ditlantas Polda Kaltim berencana mengeluarkan inovasi surat izin mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi pelayanan pengurusan SIM keliling di Balikpapan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

"Pelatihan langsung nantinya ada perwakilan dari petugas di SIM, BPKB, dan lain-lain di bagian pendaftaran. Masing-masing satu orang, nanti selebihnya saya share aja video tutorialnya," jelas Wahyu.

Sementara ini, dirinya bakal mengundang seluruh Kasat Lantas se-Kaltim untuk memulai inovasi pelayanan tersebut.

Lebih lanjut dia mengatakan, inovasi tersebut bakal diluncurkan dalam waktu dekat, setidaknya pada tahun ini.

"Ini kami mulai karena memang mereka agak kurang tersentuh. Jadi kami inovasikan, dan juga kami berikan jalur prioritas," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved