Ibu Kota Negara
Perpres Pembagian Wilayah IKN Nusantara Ditarget Selesai Tahun Ini, Mengatur Pendanaan hingga SDM
Peraturan Presiden atau Perpres pembagian wilayah IKN Nusantara ditarget selesai tahun ini. Isi Perpres akan mengatus pendanaan hingga SDM
Editor:
Amalia Husnul A
Kementerian PUPR
Ilustrasi Hunian Pekerja Konstruksi di areal IKN Nusantara. Peraturan Presiden atau Perpres pembagian wilayah IKN Nusantara ditarget selesai tahun ini. Isi Perpres akan mengatus pendanaan hingga SDM
"Ya itu inikan dalam UU IKN ada sudah diatur soal penetapan pembagian wilayah dengan perpres.
Lagi digodok apakah nanti namanya distrik atau apa masih disiapkan.
Yang pasti ngga ada kayaknya bupati/walikota.
Nama-nama lagi dalam proses pemikiran dari OIKN.
Berdasarkan tata ruang kita sudah bagi 9 wilayah pengembangan," jelasnya.
Baca juga: Anies Baswedan Heran Selalu Ditanya soal IKN Nusantara, Kok Tidak Ditanyakan Bagaimana Pangan Murah?
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Otorita Tegaskan Komitmennya di PBB, IKN Nusantara akan Jadi Kota Netral Karbon Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
PUPR Sebut Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara sesuai Rencana, OIKN Terima 237 LoI |
![]() |
---|
Masih Ada Hak Masyarat Adat di IKN Nusantara yang Belum Dilindungi, harus Ada Perubahan Kebijakan |
![]() |
---|
Alasan IKN Nusantara di Kaltim, Viral Murid SD Sorong: Mengapa Ibu Kota Tidak Dipindahkan ke Papua? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.