Ibu Kota Negara
Perpres Pembagian Wilayah IKN Nusantara Ditarget Selesai Tahun Ini, Mengatur Pendanaan hingga SDM
Peraturan Presiden atau Perpres pembagian wilayah IKN Nusantara ditarget selesai tahun ini. Isi Perpres akan mengatus pendanaan hingga SDM
Ia menyampaikan regulasi pembagian wilayah diharapkan dapat rampung tahun ini.
Sehingga saat Keppres keluar penyelenggaraan Pemdasus bisa segera dilakukan.
"Kami secepat mungkin selesaikan regulasi soal pembagian wilayah.
Ketika Keppres muncul dengan dinyatakan pemindahan ibukota negara maka otomatis semuanya di Otorita.
Makanya kami menyediakan perangkat hukum, regulasi kelembagaan, keuangan, SDM personil dan semuanya kita persiapkan dari sekarang.
Jadi ketika sudah keluar Keppres kita sudah bisa running," jelasnya.
Bertahap
Sebagai Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara nantinya akan menjadi Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus).
Saat ini pemerintah tengah menyiapkan IKN sebagai Pemdasus.
Baca juga: AHY Sebut Pemerintah tak Miliki Urgensi IKN Nusantara harus Selesai Sebelum 2024, Apa yang Dikejar?
Staf Ahli Hubungan Kelembagaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kementerian Pembangunan Nasional (PPN) Diani Sadiawati mengatakan, kapan dimulainya IKN sebagai Pemdasus akan ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres).
"Pengalihan kedudukan fungsi dan peran Jakarta sebagai ibukota negara beralih ke Kaltim nanti dengan Keppres.
Nah pertanyaannya lagi kapan itu akan dikeluarkan? Tentu tergantung pada pertimbangan presiden.
Tapi kita tahu tahun depan presiden kan ingin mengadakan upacara 17 Agustus di IKN," kata Diani kepada Kontan.co.id, Jumat (14/7/2023).
Hingga saat ini persiapan untuk IKN menjadi Pemdasus sudah dilakukan dengan pembangunan infrastruktur.
Selain itu pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN juga mulai dipersiapkan.
Otorita Tegaskan Komitmennya di PBB, IKN Nusantara akan Jadi Kota Netral Karbon Pertama di Indonesia |
![]() |
---|
PUPR Sebut Progres Pembangunan Infrastruktur Dasar IKN Nusantara sesuai Rencana, OIKN Terima 237 LoI |
![]() |
---|
Masih Ada Hak Masyarat Adat di IKN Nusantara yang Belum Dilindungi, harus Ada Perubahan Kebijakan |
![]() |
---|
Alasan IKN Nusantara di Kaltim, Viral Murid SD Sorong: Mengapa Ibu Kota Tidak Dipindahkan ke Papua? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.