BPJS Ketenagakerjaan MoU dengan Pemprov Jabar Program Griya Pekerja Hunian Layak dan Terjangkau

Barat Ridwan Kamil dalam program Griya Pekerja Hunian Layak dan Terjangkau bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menandatangani MoU bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam program Griya Pekerja (Hunian Layak dan Terjangkau bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan) 

Ridwan menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, Jawa Barat berhasil menurunkan angka kemiskinan terbaik di Pulau Jawa. Menurutnya, hal itu sudah jauh lebih baik dibanding sebelum Covid-19.

"Provinsi Jawa Barat berhasil membuat 310 ribu warganya tidak lagi berstatus fakir miskin tapi kelas menengah, salah satunya dengan strategi (hunian) ini," ucap pria yang karib disapa Kang Emil tersebut.

"Tingkat pengeluaran mereka bisa diturunkan, karena bisa bulanan untuk huniannya tinggal di apartemen transit yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama PUPR dan berikutnya dengan BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.

Adapun dalam acara penandatangan MoU ini juga diserahkan juga secara simbolis santunan kematian dan juga manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, dilakukan penyerahan simbolis kunci rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan yaitu kredit kepemilikan rumah.

Menutup kegiatan tersebut, Ridwan mengatakan bahwa Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan optimal di wilayah kerjanya.

Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur bagaimana mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan

"Bersama BPJS Ketenagakerjaan kita akan membangun (Griya Pekerja) di Bogor, juga di Sukabumi di mana ada lahan pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita akan bangunkan, karena hukum ekonominya sudah ada, dana membangunnya dari BPJS Ketenagakerjaan, tanahnya dari kami," tutur Ridwan

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Menggelar Kegiatan Launching KKBC Masuk Desa

"Ini harus dikombinasikan dengan konsep rusun nempel ke pabrik di kawasan industri, kalau ini digabung, insyaAllah kesejahteraan Jawa Barat ini luar biasa," pungkasnya.

Di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Erfan Kurniawan menjelaskan bahwa Hunian Pekerja ini merupakan salah satu program BPJS Ketenagakerjaan, untuk memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah dalam hal ini yaitu para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini kita sebut dengan nama Program Manfaat Layanan, dimana terdapat empat jenis manfaat layanan tambahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan. Diantaranya kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi”, jelasnya.

“Syaratnya cukup mudah, merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun program JHT, tertib administrasi dan iuran, belum memiliki rumah untuk KPR dan PUMP. Silahkan para peserta dapat mendatangi bank-bank himbara kerjasama kami salah satunya Bank Tabungan Negara (BTN) yang sudah berjalan di wilayah Kalimantan”, terang Erfan. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved