Berita DPRD Kutai Kartanegara
Legislatif Terima Pertanggungjawaban APBD Kutai Kartanegara 2022
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menerima pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kukar tahun 2022.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara menerima pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kukar tahun 2022.
Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.
Ia didampingi Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi dan Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono. Hadir juga Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin.
Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Sambangi Kejari Kutai Kartanegara di Hari Bhakti Adhyaksa ke-63
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, realisasi APBD 2022 tembus 130,14 persen dari anggaran sebesar Rp5,7 Triliun.
"Realisasi tersebut lebih dari target yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) yang realisasinya mencapai Rp560 Milliar," ujar Rasid, Kamis (27/7/2023).
Kemudian, realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 6,7 miliar, dan realisasi target yang telah ditetapkan Rp5,2 Milliar, serta pendapatan yang sah sebesar Rp111 Milliar.
Untuk belanja daerah 2022, tingkat keseluruhan mencapai Rp6,4 Milliar atau sama dengan 83 persen dari anggaran Rp 6,6 Milliar.
Anggaran tersebut diperuntukkan untuk belanja pegawai, belanja jasa, subsidi, hibah, bansos dan lainnya. Dengan realisasi belanja transfer sebesar Rp621 Milliar atau 99,54 persen dari anggaran Rp 624 Milliar.
Baca juga: Wabup Rendi Solihin Laporkan Penggunaan APBD Kukar 2022, Belanja Daerah Capai Rp 5,4 Triliun
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kukar.
Ungkapan apresiasi itu disampaikan Rendi atas tanggungjawab dan komitemen bersama dalam membangun daerah.
"Terbukti dengan disetujui raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022,” kata Rendi Solihin.
Menurut Rendi, ini menandakan adanya kesepahaman antara pemkab Kukar dengan DPRD untuk menyelesaikan semua tahapan penyusunan raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022 sampai terlaksananya persetujuan.
Baca juga: Serapan APBD Kukar 2022 Tembus 85 Persen, Terbanyak untuk Infrastruktur
Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan daerah terus terpelihara dan menjadi harapan bersama dalam pelaksanaan agenda pembangunan.
Sebagai tindaklanjut dari persetujuan raperda ini, dalam waktu paling lama 3 hari sejak tanggal persetujuan raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2022 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur.
Selanjutnya, dilakukan evaluasi yang bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, meliputi aspek teknis, meterial dan aspek legalitas.
Berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kaltim tersebut akan disempurnakan lagi sebelum ditetapkannya menjadi peraturan daerah tenntang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Kukar tahun anggaran 2022. (*)
DPRD Kukar
Kutai Kartanegara
APBD Kukar 2022
Abdul Rasid
Alif Turiadi
Siswo Cahyono
Rendi Solihin
TribunKaltim.co
Anggaran Daerah Menyusut, DPRD Kukar Pastikan Skala Prioritas Pembangunan Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Momentum HUT ke 80 RI, Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Ajak Pemuda Hargai Perbedaan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Ajak Warga Lestarikan Semangat Gotong Royong Saban Hari |
![]() |
---|
Komisi I DPRD Kukar Soroti Tambang Ilegal di Loa Raya Kutai Kartanegara, Jangan Sampai Terulang |
![]() |
---|
DPRD Kukar Proses Dugaan Sengketa Lahan Warga dengan PT MHU, Pemkab Diminta Uji Dokumen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.