Kasus Dugaan Emas Palsu
Pengakuan Lengkap Terduga Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Usai Ditangkap dan Sebab Toko Laris
Babak baru kasus penipuan emas di Balikpapan, terduga pelaku ditangkap di Kalteng, membantah melarikan diri dan berupaya ganti rugi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kalteng.
Terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri pemilik toko emas berinisial GS digelandang ke Mapolresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).
Keduanya diduga melakukan tindak penipuan bermodus penjualan emas diduga palsu di Balikpapan.
Mereka tiba di Mapolresta Balikpapan menggunakan mobil bersama personel Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita.
Baca juga: Bantah Tudingan Kabur ke Kalteng, Terduga Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ganti Rugi
Sebelumnya, mereka diduga melarikan diri dari Balikpapan, Kalimantan Timur menuju Kalimantan Tengah.
Pengamatan TribunKaltim.co, suami berinisial GV (34) digelandang bersama istrinya yang berinisial FB (31).
Keduanya masing-masing diborgol pada pergelangan tangannya.
Diketahui, sebelumnya mereka diduga melarikan diri dari Balikpapan setelah pasca diserbu oleh para korbannya yang menagih pertanggungjawaban.
Informasi terakhir kerugian korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Di mana korban bukan semata berasal dari Balikpapan, melainkan beberapa daerah.
Hingga memasuki pukul 02.00 Wita, mereka tengah berada di ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Inilah beberapa hal seputar terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan ditangkap polisi yang sudah dirangkum:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.