Kasus Dugaan Emas Palsu

Pengakuan Lengkap Terduga Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Usai Ditangkap dan Sebab Toko Laris

Babak baru kasus penipuan emas di Balikpapan, terduga pelaku ditangkap di Kalteng, membantah melarikan diri dan berupaya ganti rugi

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PENIPUAN EMAS BALIKPAPAN - Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, yakni GV (34) dan FB (31) yang tiba di Mapolresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita, Sabtu (29/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan akhirnya berhasil ditangkap polisi di Kalteng.

Terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri pemilik toko emas berinisial GS digelandang ke Mapolresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).

Keduanya diduga melakukan tindak penipuan bermodus penjualan emas diduga palsu di Balikpapan.

Mereka tiba di Mapolresta Balikpapan menggunakan mobil bersama personel Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan sekitar pukul 01.45 Wita.

Baca juga: Bantah Tudingan Kabur ke Kalteng, Terduga Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Ingin Ganti Rugi

Sebelumnya, mereka diduga melarikan diri dari Balikpapan, Kalimantan Timur menuju Kalimantan Tengah.

Pengamatan TribunKaltim.co, suami berinisial GV (34) digelandang bersama istrinya yang berinisial FB (31).

Keduanya masing-masing diborgol pada pergelangan tangannya.

Diketahui, sebelumnya mereka diduga melarikan diri dari Balikpapan setelah pasca diserbu oleh para korbannya yang menagih pertanggungjawaban.

Informasi terakhir kerugian korban diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Di mana korban bukan semata berasal dari Balikpapan, melainkan beberapa daerah.

Hingga memasuki pukul 02.00 Wita, mereka tengah berada di ruang pemeriksaan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Inilah beberapa hal seputar terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan ditangkap polisi yang sudah dirangkum:

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved