Kasus Dugaan Emas Palsu
Pengakuan Lengkap Terduga Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Usai Ditangkap dan Sebab Toko Laris
Babak baru kasus penipuan emas di Balikpapan, terduga pelaku ditangkap di Kalteng, membantah melarikan diri dan berupaya ganti rugi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Doan Pardede
6. Bantah Kabur ke Kalteng dan Mengaku Mencoba Ganti Rugi
PENIPUAN EMAS BALIKPAPAN - Pasangan suami istri terduga pelaku penipuan emas di Balikpapan, yakni GV (34) dan FB (31) saat berada di ruangan pemeriksaan Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Sabtu (29/7/2023).TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Seorang pemilik toko GS, yakni FB (31) menyatakan bahwa mereka telah angkat kaki dari Balikpapan sejak Senin (24/7/2023).
Di mana ia bersama suaminya kemudian bergegas menuju Sampit, Kalimantan Tengah untuk menetap sementara waktu disana.
"Belum hitungan bulan kok (tinggal di Sampit). Di sana ngontrak aja, nyewa. Kalau di Balikpapan ini sudah 5 tahun," ucap FB, Sabtu (29/7/2023).
Ditanya soal tudingan melarikan diri, FB membantah meski membenarkan adanya kerugian yang dialami korban.
Kata dia, sudah meminta izin kepada para korban untuk membayar kerugian tersebut secara bertahap.
"Biarpun ke Sampit, kami tetap cicil uang mereka," imbuh FB.
Perihal kepergiannya ke Sampit, dirinya kembali membantah atas tuduhan melarikan diri seperti yang diutarakan.
Namun dia bersama suaminya, justru hendak mengumpulkan uang untuk mengganti uang para korban.
"Buka usaha, buat bayar mereka. Makanya saya kesana. Jual lalapan sama bensin, yang penting bisa jualan, bisa bayar mereka," lanjut FB.
Namun saat ditanya mengenai tidak adanya komunikasi dengan korban, baik FB maupun suaminya, hanya diam tak memberi tanggapan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.