Kasus Dugaan Emas Palsu
Pengakuan Lengkap Terduga Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Usai Ditangkap dan Sebab Toko Laris
Babak baru kasus penipuan emas di Balikpapan, terduga pelaku ditangkap di Kalteng, membantah melarikan diri dan berupaya ganti rugi
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Doan Pardede
1. Kronologi Kasus Terkuak: Warga Heran Warna Emas yang Dibeli Berubah
PENIPUAN EMAS BALIKPAPAN - Salah dua korban yang tengah dimintai keterangan oleh polisi perihal dugaan penipuan emas di Mapolresta Balikpapan, Senin (13/7/2023). TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Sebelumnya, sebanyak 13 korban dugaan penipuan pembelian emas beramai-ramai datangi Mapolresta Balikpapan, Senin (17/7/2023) sore.
Para korban yang keseluruhan wanita itu menyatakan keberatan lantaran tertipu oleh salah satu toko emas yang ada di Balikpapan.
Informasi dari para korban, mereka membeli emas dari sebuah toko dengan inisial GS di wilayah Jalan Soekarno Hatta KM 4,5, Batu Ampar, Balikpapan Utara, Balikpapan.
Namun emas yang mereka terima rupanya tak sesuai dengan yang disampaikan sang penjual.
Keluhannya beragam, mulai dari emas yang lambat laun memudar, hingga kadar emas yang tak sesuai.
Seperti dialami perempuan berinisia IP (24).
Ditemui TribunKaltim.co, wanita ini bercerita bahwa dirinya sudah berlangganan di toko GS.
Menurut IP, toko GS ini menjadi salah satu tempat jual-beli emas dengan harga yang tergolong kompetitif.
Namun belakangan, dirinya mendapati postingan viral di medsos yang menyeret toko langganannya tersebut.
Dalam postingan itu, seseorang mengaku merasa tertipu telah belanja di toko GS.
"Makanya saya cek ke tempat lain. Ternyata baru nyadar juga kalau kalung saya dari toko itu kadarnya nggak sesuai. Saya beli kandungannya 375, pas dicek cuma 20 persen," ucapnya.
Namun sial, saat dia mencoba mendatangi toko itu, rupanya sudah angkat kaki.
Bahkan terduga pelaku ini juga tidak lagi mendiami rumahnya.
Tersisa plang yang berbunyi bahwa bangunan yang sebelumnya dipakai toko GS itu kini sedang terbuka untuk disewakan.
Korban lain, SI (26) menambahkan bahwa kecurigaan bermula saat dirinya hendak menjual kembali emasnya yang dibeli dari GS.
Namun emas itu tidak bisa dijual di tempat lain, melainkan hanya bisa ke toko GS.
"Mau jual ke Pegadaian juga nggak bisa, katanya. Dibilang orangnya, ini bukan emas malah," ungkap SI.
Makin hari, perhiasan berupa gelang dan cincin miliknya justru kian menghitam. Hanya menyisakan sedikit warna emas.
Menyoal kerugian, tiap korban memiliki angka nominalnya bervariasi namun tak beda jauh.
Rata-rata berkisar mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 1,7 juta, namun secara keseluruhan berkisar Rp 64 juta.
Dikonfirmasi, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta membenarkan adanya laporan tersebut.
Dia menjelaskan, para korban melapor siang tadi dengan laporan dugaan penipuan.
"Jadi beberapa masyarakat membeli emas, namun ternyata emas itu diduga palsu. Sementara ini masih kami selidiki dulu," ucap Wempy.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.