Kasus Dugaan Emas Palsu

Pengakuan Lengkap Terduga Pelaku Penipuan Emas di Balikpapan Usai Ditangkap dan Sebab Toko Laris

Babak baru kasus penipuan emas di Balikpapan, terduga pelaku ditangkap di Kalteng, membantah melarikan diri dan berupaya ganti rugi

|

2. Jumlah Korban Penipuan Toko Emas di Balikpapan Tercatat 127 Orang

PENIPUAN EMAS BALIKPAPAN - Belasan warga di Balikpapan, Kaltim, kaget gara-gara emas yang baru saja dibeli di sebuah toko emas mendadak berubah warna jadi hitam.

Jumlah korban penipuan emas diduga palsu di Balikpapan ditengarai terus meningkat.

Informasi yang dihimpun TribunKaltim.co, jumlah korban mulai dari belasan orang hingga kabar terkini sudah mencapai ratusan orang dari berbagai daerah.

Mereka merasa tertipu dengan salah satu toko berinisial GS yang sebelumnya beroperasi di bilangan Jalan Soekarno Hatta, Karang Joang, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur.

Baca juga: Toko Emas di Balikpapan Diduga Jual Barang Palsu, Eks Karyawan: Pemiliknya Tempramen, Bunuh Karakter

Sedangkan kini toko tersebut sudah tutup dan diduga melarikan diri pasca banyaknya korban yang mulai buka suara di media sosial.

Salah seorang korban berinisial RI yang mengkoordinir para korban lainnya mengatakan jumlah korban sejatinya relatif rumit untuk dipastikan.

"Soalnya setiap hari ada aja korban lain yang masuk, jadi agak susah mau ditotalin. Sebagian juga mereka melapor sendiri," ucap RI, Jumat (28/7/2023).

Demikian juga perihal total kerugian. Sementara ini, nominal kerugian yang sudah terdata berkisar Rp 64 juta dari hasil akumulasi korban 16 orang.

Kata RI, total kerugian tersebut berdasarkan perhitungan awal saat melaporkan pemilik toko GS ke aparat berwajib.

"Kalau sekarang ini yang terdata korbannya sudah ada 127 orang, cuma total kerugian belum dipastikan," ucap RI.

"Karena nota pembeliannya belum terkumpul semua karena berbagai alasan," imbuhnya.

Secara kalkulasi, rata-rata korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta per orang.

Dengan jumlah korban yang terdata 127 orang, maka potensi kerugian mencapai Rp 508 juta.

Diberitakan sebelumnya, mereka melaporkan dugaan penipuan emas oleh salah satu toko di Balikpapan berinisial GS ke Polresta Balikpapan pada Senin (17/7/2023) siang.

Pasalnya emas yang mereka terima rupanya tak sesuai dengan yang disampaikan sang penjual.

Keluhannya beragam, mulai dari emas yang lambat laun memudar, hingga kadar emas yang tak sesuai.

Dikonfirmasi, Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia menjelaskan, para korban melapor dengan laporan dugaan penipuan.

"Jadi beberapa masyarakat membeli emas, namun ternyata emas itu diduga palsu. Sementara ini masih kami selidiki dulu," ucap Wempy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved