Berita Nasional Terkini

Hukuman Ferdy Sambo Bisa Berkurang Lagi Jika Berkelakuan Baik? Ini Kata Mahfud MD dan Pengamat Hukum

Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) bisa berkurang lagi jika berkelakuan baik? Ini kata pengamat hukum dan Mahfud MD.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Putri Candrawathi - Ferdy Sambo saat menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa berkurang lagi jika berkelakuan baik? Ini kata pengamat hukum dan Mahfud MD. 

“Nah kalau angka itu bisa dikurangi setiap tahun. Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi," tegasnya.

Meski tidak ada remisi, Mahfud menyebut bahwa terpidana penjara hukuman seumur hidup atau hukuman mati bisa mendapatkan grasi atau pengampunan dari presiden.

"Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati itu ndak ada remisi. Itu hanya bisa ada grasi. Grasi dari presiden, hanya itu yang mungkin," ucapnya.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim Suhadi Mahkamah Agung yang Ringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs: Sering Perberat Vonis

Hanya saja, untuk mengajukan grasi tersebut juga harus mengakui kesalahannya.

"Tapi kalau grasi itu diminta orang harus mengakui kesalahannya 'bahwa saya dihukum ini benar, saya salah. Hukumannya sudah bener tapi saya minta grasi',” ucapnya.

“Grasi namanya. Kalau mengaku saya tidak salah mau minta grasi, enggak bisa grasi. Kalau sudah (ngaku) tidak salah kok minta grasi. Ya udah dihukum," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

Putusan vonis hukuman penjara seumur hidup itu dibacakan dalam sidang putusan atas kasasi yang diajukan terdakwa pada Selasa (8/08/2023). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Waduh, Hukuman Ferdy Sambo dan Istri Bisa Berkurang Lagi, Pengamat Hukum: Jika Berkelakuan Baik

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved