Berita Balikpapan Terkini
Baru Beroperasi, Aksi Jaringan Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan Diungkap Polisi
Polisi kembali mengungkap satu jaringan peredaran sabu yang belum lama beroperasi di Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
"Ini mereka belum lama ya. Jadi kurang lebih sudah dua kali mereka melancarkan aksinya," tegas Sujarwo.
Dari penangkapan tersebut, polisi bukan hanya membawa para tersangka, melainkan sejumlah barang bukti sabu. Seperti 19,42 gram sabu hingga timbangan digital.
Mengenai peran, dikatakan Sujarwo, dari Ck dan IS yang mengedarkan. Sementara KM berperan menjadi pemasok barang haram itu kepasa CK dan IS.
Atas perbuatannya, Sujarwo menyebut antara CK dan IS diancam mendekam di sel berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Sementara untuk KM, lanjut dia, dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancamannya pidana penjara paling lama 20 tahun," tegas Sujarwo. (*)
| Wawali Balikpapan Bagus Susetyo: TKD Alami Penurunan Signifikan, Terbesar dalam 5 Tahun Terakhir |
|
|---|
| DPRD Balikpapan Pastikan Pembangunan RS Balikpapan Barat Mandek, Kontraktor Harus BertanggungJawab |
|
|---|
| Kerjasama PDAM Balikpapan dan Swasta untuk Atasi Keterbatasan Air Baku, Pengamat Ingatkan soal Tarif |
|
|---|
| Polda Kaltim Gelar Sumpah Integritas Seleksi Dikbang Polri 2026, Pastikan Proses Transparan |
|
|---|
| Belajar di Luar Kelas Dinilai Penting, DP3AKB Balikpapan Ingatkan Peran Pengawasan Orangtua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Satresnarkoba-Polresta-Balikpapan-menangkap-tiga-tersangka.jpg)