Berita Nasional Terkini

Tampang Anggota TNI dan Paspampres yang Bunuh Imam Masykur, Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Berat

Ini dia tampang oknum anggota TNI dan Paspampres yang bunuh Imam Masykur, Panglima TNI minta pelaku dihukum berat seumur hidup atau hukuman mati.

Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Tiga oknum anggota TNI pelaku penganiayaan Imam Masykur itu berinisial Praka RM, Praka HS, dan Praka J kini mendekam di sel Pomdam Jaya. Ini dia tampang oknum anggota TNI dan Paspampres yang bunuh Imam Masykur, Panglima TNI minta pelaku dihukum berat seumur hidup atau hukuman mati. 

Praka RM dan kawan-kawannya tidak mengenal korban yang juga berasal dari Aceh.

"Tidak saling kenal, tapi mereka mengetahui korban ini karena sama-sama berada komunitas orang-orang Aceh. Korban sendiri berada di komunitas penjual kosmetik," papar Irsyad.

Irsyad kemudian menguraikan proses hukum yang hingga kini masih berjalan.

Sudah sebanyak 8 orang saksi dimintai keterangan oleh Pomdam Jaya.

Mereka berasal dari keluarga Imam Masykur dan satu korban yang turut diculik oleh para tersangka.

Irsyad menyebut sebetulnya ada dua orang korban yang diculik.

"Tapi yang satu dilepaskan disekitar Tol Cikeas, tapi napas korban ini sudah susah. Ini yang kita periksa sebagai saksi," urainya.

Terakhir Irsyad juga menegaskan terkait video viral terkait kasus ini.

Sebelumnya tersebar rekaman seseorang sedang dipecuti punggungnya dalam mobil.

Irsyad menegaskan video bernarasi menyebut itu merupakan korban tidaklah benar.

"Itu bukan salah satu dari saksi maupun korban," tandasnya.

Berawal dari laporan

Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan, kasus ini mulai terungkap dari laporan masyarakat di Polda Metro Jaya pada tanggal 14 Agustus 2023 kemarin.

Ketika itu warga melaporkan terkait dugaan tindak pidana penculikan, pemerasan dan penganiayaan.

"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, diduga ada keterlibatan prajurit TNI, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Pomdam Jaya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved